Perkuat Integrasi Layanan Pajak, Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

MEDAN (Waspada.id): Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., secara resmi memaparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan dalam Seminar Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) TIngkat II Angkatan XII Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Seminar BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026).
Pada momen krusial tersebut, Agha mempresentasikan gagasan strategisnya yang bertajuk Layanan Optimal Kolaborasi Ekstensifikasi Terpadu (LOKET) Pajak . Inovasi ini dirancang sebagai langkah nyata Bapenda Kota Medan dalam memperkuat sistem integrasi layanan perpajakan, memperluas basis penerimaan pajak, serta mengoptimalkan pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel.
Di hadapan dewan penguji, mentor, serta coach, Kepala Bapenda Kota Medan menguraikan secara rinci perjalanan proyek perubahan yang dijalankannya. Pemaparan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari identifikasi tantangan di lapangan, penyusunan strategi kolaborasi antarinstansi, proses pengembangan sistem, hingga pencapaian hasil akhir yang dituangkan dalam laporan tersebut.
Bertindak sebagai Mentor pada pelatihan ini yakni Dr. Drs. Citra Effendi Capah, M.S.P. (Asisten Perekonomian dan Pembangungan Sekretariat Daerah Kota Medan), sebagai Coach: Dr. Hironymus Ghodang, M.Si., M.Psi dan sebagai Penguji pada seminar akhir ini yakni Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si (Kepala Kantor Regional VI BKN)
Suasana seminar berlangsung dinamis saat memasuki sesi pendalaman materi. Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit selaku penguji memberikan berbagai pertanyaan kritis serta masukan konstruktif untuk menguji kelayakan, efektivitas, dan keberlanjutan program eLoket Pajak. Agha berhasil mempertahankan gagasan tersebut dengan menjawab setiap pertanyaan secara lugas, sistematis, dan komprehensif berbasis data objektif.
Usai melewati seluruh rangkaian ujian, Agha mengungkapkan rasa syukur dan menyampaikan bahwa proses panjang yang dilalui selama pelatihan kepemimpinan ini memberikan dampak yang sangat signifikan bagi peningkatan kapasitas kepemimpinannya.
"Selama mengikuti proses PKN II ini, banyak sekali hal yang meng-upgrade kapasitas diri saya, baik secara personal maupun profesional. Saya merasa menjadi jauh lebih cepat adaptif terhadap dinamika situasi di lapangan dan memiliki perencanaan kerja yang lebih matang serta terukur," ujar Agha.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses penyusunan eLoket Pajak juga memperluas wawasan teknisnya dalam pembangunan sistem digital instansi.
"Melalui proyek ini, saya juga belajar untuk lebih mengenal dan memahami proses pembuatan aplikasi digital secara mendalam. Tidak hanya itu, daya analitis dan kewaspadaan saya dalam menyikapi berbagai permasalahan pelayanan publik maupun perpajakan daerah juga semakin terasah," tambahnya.
Dengan selesainya pemaparan Laporan Akhir PKN II Angkatan XII ini, program eLoket Pajak diharapkan dapat segera diimplementasikan secara optimal. Langkah inovatif ini diproyeksikan menjadi pendorong utama transformasi digitalisasi perpajakan di Kota Medan demi menghadirkan pelayanan yang makin mudah, cepat, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat.
Sebelumnya eLoket Pajak telah resmi diluncurkan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Pj. Sekretaris Daerah Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan pada tanggal 8 September 2028 yang lalu.
Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah atau eLoket Pajak sebagai langkah Pemerintah Kota Medan mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. eLoket Pajak diharapkan menjadi layanan satu pintu secara digital yang membantu menyinkronkan data dari sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, BPN, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Disdukcapil.(id96)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda