Breaking News
Memuat breaking news...

Perkuat Layanan Digital, Pemkab Deliserdang Luncurkan Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB

Redaksi
Redaksi
Senin, 28 September 2026 - 6.01 PM WIB
Perkuat Layanan Digital, Pemkab Deliserdang Luncurkan Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dan kepala OPD terkait menekan tombol peluncuran tiga aplikasi layanan publik di Aula Cendana, Kantor Bupati, Senin (28/9/26). Waspada.id/syahril
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemkab Deliserdang meluncurkan tiga aplikasi layanan publik untuk mempercepat layanan perizinan dan tata ruang, serta memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor, di Aula Cendana, Kantor Bupati, Senin (28/9/2026).

Tiga aplikasi layanan publik tersebut yaitu Siap Ruang, Si Petarung, dan BPHTB Kabupaten.

Bupati Deliserdang, dr. H Asri Ludin Tambunan, mengatakan peluncuran aplikasi tersebut merupakan jawaban atas berbagai persoalan pelayanan yang ditemuinya selama 1 tahun 8 bulan memimpin Deliserdang. Terutama terkait penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Selama ini saya mendapati banyak keluhan dari teman-teman notaris mengenai lamanya penerbitan PKKPR dan BPHTB. Bahkan, banyak calon investor yang keliru, dan tertipu karena tidak memahami kesesuaian tata ruang. Sehingga rencana pembangunan industri, perumahan, dan lainnya yang mereka siapkan akhirnya tidak dapat terwujud,” sebut Asri Ludin.

Menurutnya, kesesuaian tata ruang perlu diketahui sejak awal untuk mencegah persoalan dalam pembangunan. Termasuk masih ditemukannya bangunan di kawasan yang bertentangan dengan ketentuan, seperti lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Karena itu, Asri Ludin berharap digitalisasi dapat mengurangi interaksi langsung pemohon dengan aparatur, sekaligus meningkatkan transparansi proses layanan.

“Kita harap aplikasi ini membuat pemohon tidak perlu lagi bertemu dengan aparatur untuk meminimalisir persekutuan atau persekongkolan yang tidak baik,” tegasnya.

Melalui sistem tersebut, pemohon juga dapat memantau perkembangan berkas tanpa harus datang ke kantor.

“Nantinya di sistem ini akan terlihat sampai mana berkas permohonannya. Saya harap sampai 2030 tidak perlu ada yang berurusan ke kantor,” paparnya.

Ia kembali menegaskan, percepatan layanan merupakan bagian dari peran pemerintah daerah dalam mendorong dunia usaha, UMKM, dan investasi bergerak.

“Pemda harus jadi trigger supaya swasta bergerak, UMKM berkembang, investor masuk, dan lain-lain,” pintanya.

Asri Ludin juga menyebut, proses penerbitan PKKPR dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Deliserdang telah mengalami percepatan. Ia berharap masukan dari pengguna layanan dapat menjadi bahan penyempurnaan aplikasi.

“Saya harapkan masukan, feedback untuk pengembangan aplikasi ini menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deliserdang, Rio Laka Dewa, menjelaskan digitalisasi dilakukan untuk menyederhanakan alur permohonan, mempercepat layanan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terintegrasi.

Rio menambhkan, Siap Ruang merupakan aplikasi pendamping Online Single Submission (OSS) untuk proses penerbitan PKKPR dan menjadi aplikasi pendamping PKKPR pertama di Sumatera Utara yang dapat diakses melalui https://siapruang.deliserdangkab.go.id/. Sementara Si Petarung, pengembangan dari aplikasi Sipentar untuk mendukung layanan tata ruang, dapat diakses melalui https://sipetarung.deliserdangkab.go.id/. Adapun layanan BPHTB Kabupaten dapat diakses melalui httbphtb.deliserdangkab.go.id

“Aplikasi ini masih perlu pengembangan, dan kami akan terus melakukan penyempurnaan di kemudian hari demi terwujudnya pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan mudah,” ucapnya.

Peluncuran turut dihadiri perwakilan Kantor ATR/BPN Deliserdang, Apindo Deliserdang, REI Sumatera Utara, Apersi, Apernas, Ikatan Konsultan Penilai Bangunan Gedung, Himpera, asosiasi pengusaha, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.(id.28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement