Breaking News
Memuat breaking news...

Perkuat Wali Data, Pemkab Deliserdang Konsolidasi

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 September 2026 - 5.29 PM WIB
Perkuat Wali Data, Pemkab Deliserdang Konsolidasi
Kadis Kominfostan Deliserdang, Sandra Dewi Situmorang, menghadiri rakor tugas sebagai Wali Data dan Wali Data Pendukung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Deliserdang, Selasa (29/9/26). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deliserdang, Sandra Dewi Situmorang, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) tugas sebagai Wali Data dan Wali Data Pendukung yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deliserdang, Selasa (29/9/26).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat peran, tugas, dan fungsi Wali Data, serta Wali Data Pendukung dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Deliserdang.

Kepala Bidang Statistik Kominfostan Deliserdang Arifin Faisal Tarigan dalam laporannya menyampaikan, rakor tersebut bertujuan memperkuat peran Wali Data dan Wali Data Pendukung dalam mengumpulkan, memeriksa, mengelola, dan memublikasikan data.

“Data tersebut nantinya digunakan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, serta mewujudkan pengambilan keputusan yang berkualitas dan berbasis data,” sebut Arifin.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat dihasilkan berita acara kesepakatan sebagai bentuk penguatan tugas Wali Data dan Wali Data Pendukung, khususnya dalam pengelolaan data sektoral di Kabupaten Deliserdang.

Sementara itu, Sandra Dewi Situmorang mengatakan, di era transformasi digital saat ini diperlukan perubahan cara pandang terhadap data.

Menurutnya, data tidak lagi sekadar kumpulan angka maupun dokumen pelengkap administrasi, tetapi merupakan aset penting dalam mendukung pembangunan.

“Data adalah harta karun baru. Data bukan lagi sekadar himpunan angka atau dokumen pelengkap administrasi, melainkan aset yang nilainya sangat tinggi jika dikelola, diolah dan dimanfaatkan secara tepat,” katanya.

Sandra juga menyebutkan bahwa data sebagai kompas pembangunan. Bahkan, kebijakan dan program pembangunan akan sulit mencapai sasaran apabila tidak didukung data yang akurat dan berkualitas.

“Kebijakan pembangunan daerah yang berdampak nyata bagi masyarakat hanya bisa lahir jika dilandasi oleh data yang valid, berkualitas dan selalu diperbarui atau up-to-date. Inilah urgensi utama dari kerangka kerja Satu Data Indonesia,” jelasnya.

Sandra menerangkan, dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Deliserdang, Wali Data memiliki tugas mengelola data daerah, mulai dari mengumpulkan, memeriksa kesesuaian dengan prinsip Satu Data Indonesia.

Sementara itu, Wali Data Pendukung yang berasal dari perangkat daerah berperan mengonsolidasikan data sektoral di lingkungan masing-masing sebelum disampaikan kepada Wali Data tingkat daerah.

“Untuk itu, mari kita bersinergi dan mengintegrasikan data. Mengingat data pemerintah merupakan aset publik yang wajib dikelola secara terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Sandra juga mendorong terwujudnya satu bank data di lingkungan Pemkab Deliaerdang. Bahkan, Dinas Kominfostan telah menyiapkan infrastruktur berupa “rumah data” yang nantinya membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah untuk mengisi dan memperbarui data sesuai bidang masing-masing.

“Rumah datanya sudah kami siapkan. Harapan kami, perangkat daerah dapat mengisi rumah data tersebut dengan data yang lengkap dan berkualitas. Sehingga ketika terjadi perubahan data di salah satu perangkat daerah, perubahan tersebut dapat terintegrasi dan diperbarui pada sistem lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Dinas Kominfostan juga tengah membangun sistem yang terintegrasi melalui pengembangan super apps. Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan integrasi berbagai aplikasi dan data yang dimiliki perangkat daerah.

Sandra mengakui, salah satu tantangan dalam tata kelola data saat ini adalah data yang masih tersebar di masing-masing perangkat daerah dan belum seluruhnya terintegrasi.

“Data yang kita miliki harus jelas, rinci dan dapat dipertanggungjawabkan. Data makro tetap kita perlukan, tetapi kita juga harus memiliki data mikro yang lebih detail, sehingga dapat digunakan sesuai kebutuhan,” sebutnya.

Sandra mencontohkan, kelengkapan dan integrasi data sangat penting dalam menjelaskan informasi kepada masyarakat. Termasuk ketika pemerintah harus memberikan klarifikasi terhadap informasi mengenai anggaran maupun capaian pembangunan.

Ia menegaskan, perencanaan pembangunan dan penganggaran harus diawali dengan data yang benar. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan kebutuhan pembangunan secara lebih tepat. Termasuk menentukan prioritas pembangunan infrastruktur, kebutuhan sumber daya manusia, jaringan teknologi informasi, maupun berbagai program pelayanan publik.

“Data berkualitas, maka layanan berdampak, dan bermanfaat bagi masyarakat. Itu yang menjadi tujuan kita bersama melalui Satu Data Indonesia,” tandasnya. (id.28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement