Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Redaksi
Redaksi
Jumat, 9 Oktober 2026 - 9.39 PM WIB
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Dua tersangka kasus sabu diamankan Polres Aceh Tenggara. Waspada/Seh Muhammad Amin
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

KUTACANE (Waspada.id): Berawal dari informasi masyarakat, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan dua pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lawe Tua Persatuan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Rabu (7/10/2026), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kedua pria berinisial S (35) dan SH, 36, warga Desa Lawe Loning Aman, diamankan setelah petugas menyelidiki informasi peredaran sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

Dari penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bungkus sabu dengan berat bruto 0,14 gram di pinggir jalan. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tanpa nomor polisi.

Kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, Jumat (9/10), mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. (id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement