Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala


KUTACANE (Waspada.id): Berawal dari informasi masyarakat, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan dua pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lawe Tua Persatuan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Rabu (7/10/2026), sekitar pukul 08.00 WIB.
Kedua pria berinisial S (35) dan SH, 36, warga Desa Lawe Loning Aman, diamankan setelah petugas menyelidiki informasi peredaran sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.
Dari penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bungkus sabu dengan berat bruto 0,14 gram di pinggir jalan. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tanpa nomor polisi.
Kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, Jumat (9/10), mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. (id80)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda