Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Agara Amankan 13 Paket Sabu di Pulo Gadung

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 5.45 PM WIB
Polres Agara Amankan 13 Paket Sabu di Pulo Gadung
Pelaku sabu., AP diamankan di Mapolres Agara Waspada/Seh Muhammad Amin
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada.id): Informasi masyarakat kembali mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, Unit Opsnal Satresnarkoba bergerak menindaklanjuti informasi peredaran sabu di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Darul Hasanah.

Hasilnya, seorang pria berinisial AP, 31. diamankan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 2,29 gram di area musala di depan rumah pelaku.

Pengungkapan bermula dari laporan warga yang resah atas aktivitas peredaran sabu. Laporan itu ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

Saat pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang bukti pada diri AP. Petugas kemudian menggeledah area musala dan menemukan plastik bening berisi 13 paket sabu di atas pengeras suara di halaman musala.

Selain sabu, polisi mengamankan plastik klip berbagai ukuran, pipet takar sabu, kotak rokok, satu unit ponsel Infinix warna biru, dan uang tunai Rp372.000.

Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui sabu tersebut miliknya. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Iptu Zulfikar, Sabtu (3/10), mengatakan pihaknya terus merespons setiap informasi masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Zulfikar.

Ia mengajak masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.

"Sinergi kepolisian dan masyarakat penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," katanya. (id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement