Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Nias Bersama BNNK Gunungsitoli Gerebek Sarang Narkoba

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 5.27 PM WIB
Polres Nias Bersama BNNK Gunungsitoli Gerebek Sarang Narkoba
Tim gabungan dari Polres Nias bersama BNN Kota Gunungsitoli saat menggerebek sarang narkoba di Jalan Diponegoro, Gang Nusantara, Kota Gunungsitoli, Jumat (9/10). Waspada.id/Ist.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di salah satu lokasi kos-kosan di Jalan Diponegoro, Gang Nusantara, Jumat (9/10).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Karib Zega, S.IP., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Intelkam, Si Propam, dan Sat Samapta Polres Nias serta sejumlah petugas BNN Kota Gunungsitoli.

Dari pihak BNN Kota Gunungsitoli, kegiatan tersebut melibatkan Alfred Gulo, S.H., selaku Ketua Tim Rehabilitasi; Aipda Parulian Pardede dari bidang Pemberantasan; Ranto Sitohang selaku Penyuluh Ahli Pertama; Soziaokhi Halawa dan Rini Zega dari bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M); serta Wirasman Zendrato dari bidang Pemberantasan dan Beriman dari bidang P2M.

Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta mendorong pemulihan bagi pengguna melalui penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi sasaran dan pemeriksaan urine terhadap delapan orang warga yang berada di lokasi tersebut menggunakan alat tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, enam orang menunjukkan hasil positif, sedangkan dua orang lainnya menunjukkan hasil negatif.

Terhadap enam orang yang memperoleh hasil positif, selanjutnya dilakukan asesmen bersama pihak terkait di BNN Kota Gunungsitoli. Berdasarkan hasil asesmen medis, keenam orang tersebut direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Adapun keenam orang yang menjalani asesmen tersebut masing-masing berinisial FHNT, 39, warga Kecamatan Gunungsitoli; OH, 30, warga Kecamatan Namohalu Esiwa, Nias Utara; FLZ, 45, warga Kecamatan Gunungsitoli; DKN, 31, warga Desa Sisobahili Tabaloho, Kota Gunungsitoli; ERWZ, 29, warga Desa Soromaasi, Lolofitu Moi, Nias Barat; dan TART, 18, warga Lingkungan Ilir, Kota Gunungsitoli.

Penanganan melalui asesmen dan rekomendasi rehabilitasi merupakan bagian dari pendekatan yang mengedepankan pemulihan bagi pengguna narkotika sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, instansi terkait, maupun masyarakat.

Polres Nias bersama BNN Kota Gunungsitoli berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, serta penanganan penyalahgunaan narkotika melalui asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Upaya ini sejalan dengan semangat ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat’, sebagai wujud komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," pungkas Ponzi Indra. (id59)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement