Breaking News
Memuat breaking news...

Prabowo Minta Industri Tekstil Dilindungi, Impor Ilegal hingga PPN PKWT Jadi Sorotan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 23 September 2026 - 7.38 AM WIB
Prabowo Minta Industri Tekstil Dilindungi, Impor Ilegal hingga PPN PKWT Jadi Sorotan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Presiden Prabowo Subianto meminta perlindungan terhadap industri tekstil Indonesia diperkuat. Sejumlah persoalan mulai dari kemudahan bahan baku, penindakan impor ilegal, hingga kebijakan pajak bagi tenaga kerja kontrak menjadi perhatian pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan persoalan tersebut menjadi sorotan para pelaku usaha tekstil dalam negeri. Presiden Prabowo pun meminta pemerintah melakukan sejumlah perbaikan untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional.

"Tadi ada beberapa catatan terkait dengan hambatan. Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Bapak Presiden tadi meminta kita untuk me-review terkait dengan Pertek (Pertimbangan Teknis) dan yang lain," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Bahan Baku Industri Tekstil Jadi Perhatian

Airlangga menjelaskan, salah satu persoalan yang disoroti industri tekstil adalah akses terhadap bahan baku. Pemerintah akan mengevaluasi sejumlah ketentuan yang dinilai berkaitan dengan kelancaran masuknya bahan baku untuk kebutuhan industri.

Selain itu, bahan baku berbasis kulit juga menjadi perhatian, khususnya terkait sertifikasi halal. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan industri tekstil, tetapi juga industri persepatuan.

"Nah, ini juga sangat diperlukan tidak hanya untuk industri tekstil tetapi juga untuk industri persepatuan," ucap dia.

Impor Ilegal dan Balpres Diminta Ditertibkan

Pemerintah juga menyoroti peredaran produk impor di pasar domestik. Pengawasan terutama diarahkan terhadap barang impor kiloan atau balpres yang kerap ditemukan dalam bentuk pakaian dan barang bekas.

Airlangga mengatakan penertiban terhadap barang impor tersebut perlu segera dilakukan karena dinilai memberikan tekanan terhadap produsen garmen di dalam negeri.

"Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan. Karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri," ucap dia.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan terhadap industri tekstil dan garmen nasional, terutama di tengah persaingan dengan produk impor.

PPN untuk Pekerja Kontrak Bakal Dievaluasi

Selain persoalan bahan baku dan impor, pemerintah juga membahas aspek perpajakan yang berkaitan dengan tenaga kerja tambahan.

Airlangga mengatakan terdapat usulan untuk memberikan relaksasi terhadap pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi tenaga kerja tambahan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Kebijakan tersebut terutama diusulkan untuk kebutuhan tenaga kerja pada musim produksi tertentu, ketika kebutuhan industri terhadap pekerja dapat berubah mengikuti permintaan.

"Tadi kami sampaikan bahwa kalau melakukan outsourcing terhadap perusahaan untuk yang membantu ini, di luar negeri tidak dikenakan perpajakan. Sehingga tadi Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT nanti kita carikan regulasi yang pas," terangnya.

Pemerintah juga menerima usulan evaluasi tarif PPN bagi perusahaan tekstil dan garmen yang berorientasi ekspor.

"Kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan," jelas dia.

Danantara Siapkan BUMN Tekstil

Di tengah upaya pemerintah memperkuat industri tekstil nasional, rencana pembentukan BUMN Tekstil kembali mencuat.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani sebelumnya mengungkapkan bahwa perusahaan baru di sektor tekstil akan dibentuk dan dikembangkan dengan konsep kemitraan bersama perusahaan tekstil yang sudah beroperasi.

Rencana tersebut sebenarnya telah bergulir sejak awal 2026, tetapi hingga kini belum terealisasi. Rosan memastikan pembentukan perusahaan baru itu masih menjadi bagian dari rencana Danantara.

"Kita akan bikin perusahaan baru memang, akan bikin perusahaan baru untuk, ya itu, bisa untuk mengembangkan di perusahaan-perusahaan yang sudah ada kita lihat dan kita bisa berpartner dengan existing perusahaan tekstil yang sudah ada," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Rosan mengatakan Danantara melihat masih terdapat peluang pengembangan industri tekstil nasional. Salah satu pertimbangan yang dilihat adalah kemampuan perusahaan, termasuk dari sisi mesin dan teknologi yang dimiliki.

"Kita terbuka gitu. Selama memang dari segi penciptaan lapangan pekerjaannya itu tinggi dan tetap masih karena kita adalah Danantara, kita tetap mengutamakan agar investasinya itu mempunyai return yang baik ya," ujarnya.

Rosan juga mengungkapkan rencana pengembangan BUMN tekstil dengan konsep kawasan terintegrasi. Dengan konsep tersebut, pengembangan industri tekstil diharapkan dilakukan dalam satu ekosistem produksi.

"Tapi untuk yang terintegrasi, itu kita akan yang menginisiasi, yang terintegrasi di dalam satu kawasan," kata dia.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pembahasan mengenai rencana BUMN Tekstil akan dilakukan secara khusus.

"Mungkin nanti kita bahas khusus ya. Ya. Yang paling, yang paling penting, yang bagus kata Bapak tadi," ucap dia.

Meski demikian, Rosan maupun Dony belum menyampaikan kapan BUMN Tekstil tersebut akan resmi dibentuk.

Dengan demikian, agenda pemerintah terkait industri tekstil saat ini mencakup sejumlah aspek sekaligus, mulai dari kemudahan bahan baku, penertiban impor ilegal dan balpres, evaluasi PPN bagi PKWT serta industri berorientasi ekspor, hingga rencana pembentukan BUMN Tekstil oleh Danantara. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement