Breaking News
Memuat breaking news...

Proyek Revitalisasi Sekolah Aceh Selatan Rp41 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Fee 15 Persen

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 26 September 2026 - 11.32 AM WIB
Proyek Revitalisasi Sekolah Aceh Selatan Rp41 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Fee 15 Persen
Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TAPAKTUAN (Waspada.id) : Pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN 2026 di Kabupaten Aceh Selatan menjadi sorotan. Selain persoalan material bangunan dan pengadaan mebel, muncul dugaan adanya permintaan fee hingga 15 persen dari anggaran yang diterima sejumlah sekolah.

Informasi yang dihimpunWaspada.id dari sejumlah sumber di Tapaktuan Sabtu (26/9), menyebutkan, program revitalisasi tersebut tersebar di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Seorang sumber yang identitasnya diketahui redaksi mengatakan kepada Waspada.id bahwa ia memperoleh informasi mengenai dugaan permintaan fee 15 persen dari kepala sekolah penerima program revitalisasi. Sumber meminta identitasnya dirahasiakan.

Waspada.id menyimpan percakapan dengan sumber tersebut sebagai bagian dari dokumentasi jurnalistik.

“Oknum pejabat di Dinas Pendidikan Aceh Selatan memanggil kepala sekolah penerima proyek revitalisasi meminta fee 15 persen,” kata sumber tersebut kepada Waspada.id.

Sumber itu mengaku memperoleh informasi tersebut dari seorang kepala sekolah penerima program revitalisasi. Menurut dia, kepala sekolah tersebut belum berani menyampaikan persoalan itu secara terbuka karena khawatir terhadap konsekuensi yang mungkin timbul.

“Kepala sekolah takut berbicara secara terbuka ke publik,” ujarnya.

Waspada.id belum memperoleh bukti transaksi ataupun dokumen yang dapat memastikan adanya penyerahan uang sebesar 15 persen tersebut. Dugaan itu juga dibantah oleh Sekretaris Disdikbud Aceh Selatan, Nisfu, S.Pd.

Sumber lain menyebutkan total anggaran revitalisasi sekolah di Aceh Selatan pada 2026 mencapai lebih dari Rp41 miliar. Dana tersebut disebut dialokasikan untuk sedikitnya 18 SMP dan 18 SD. Jumlah sekolah penerima juga disebut masih berpotensi bertambah sekitar 12 SD.

Namun, angka Rp41 miliar tersebut belum dapat dikonfirmasi melalui data resmi Disdikbud Aceh Selatan. Pihak dinas menyatakan tidak memegang data keseluruhan pagu karena besaran bantuan ditetapkan pemerintah pusat dan disampaikan langsung kepada masing-masing sekolah penerima.

Selain dugaan fee, pelaksanaan pekerjaan fisik revitalisasi juga menjadi perhatian. Pantauan Waspada di salah satu sekolah penerima program di Kecamatan Pasie Raja menunjukkan pembangunan ruang kelas baru menggunakan batako sebagai material dinding.

Belum diketahui apakah penggunaan material tersebut telah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), rencana kerja dan syarat-syarat (RKS), gambar teknis, serta spesifikasi material yang ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan program.

Karena itu, penggunaan batako tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran spesifikasi sebelum dokumen teknis pekerjaan diperiksa dan dibandingkan dengan kondisi di lapangan.

Sorotan juga muncul terhadap pengadaan mebel pada sejumlah sekolah penerima. Sejumlah sumber menduga pengadaan tersebut diarahkan kepada pihak tertentu.

Waspada.id belum memperoleh dokumen atau bukti yang dapat mengonfirmasi dugaan tersebut. Program revitalisasi sekolah dilaksanakan melalui mekanisme swakelola satuan pendidikan. Dana bantuan disalurkan ke rekening sekolah dan pengelolaannya dilakukan sesuai mekanisme serta petunjuk teknis program.

Pelaksanaan kegiatan juga mendapat pendampingan teknis dari fasilitator. Karena itu, penggunaan dana, pembelian material, pekerjaan konstruksi, maupun pengadaan mebel harus mengacu pada ketentuan program dan dokumen teknis masing-masing sekolah.

Kadisdikbud: Saya Baru Menjabat

Kepala Disdikbud Aceh Selatan, M. Najur, S.Pd., mengaku belum mengetahui secara terperinci persoalan tersebut karena baru dilantik sebagai kepala dinas definitif.

Najur juga mengatakan belum mengetahui perkembangan keseluruhan pelaksanaan revitalisasi, jumlah sekolah penerima, serta total anggarannya.

“Maaf adinda, abang baru saja menjabat. Yang tahu persis soal itu Pak Nisfu, Sekretaris Dinas Pendidikan yang juga mantan Plt. Kadisdik. Beliau yang mengoordinir pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah selama ini,” kata Najur.

Nisfu Bantah Minta Fee

Sekretaris Disdikbud Aceh Selatan, Nisfu, S.Pd., membantah adanya permintaan fee 15 persen kepada kepala sekolah penerima program.

“Saya tidak ada meminta fee proyek revitalisasi sekolah,” kata Nisfu.

Mantan Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Aceh Selatan itu mengatakan pihaknya telah mengarahkan setiap sekolah penerima agar melaksanakan program sesuai petunjuk teknis.

Mengenai material yang digunakan dalam pembangunan, Nisfu mengatakan persoalan teknis berada dalam pendampingan fasilitator masing-masing sekolah.

“Terkait material bahan yang digunakan saat proses pembangunan, itu ada pada teknis yang disampaikan oleh fasilitator masing-masing sekolah yang berasal dari UTU, Unsyiah, Unmuha, dan Unima,” ujarnya.

Nisfu juga mengatakan tidak mengetahui angka pasti keseluruhan anggaran revitalisasi sekolah di Aceh Selatan.

Menurut dia, nilai bantuan setiap sekolah ditentukan oleh Direktorat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan diketahui langsung oleh kepala sekolah ketika penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).

“Tidak bapak ketahui angka pastinya karena tidak ada data pagu anggaran program revitalisasi sekolah yang dikirim oleh pihak kementerian ke Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Nisfu.

Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE., juga telah dimintai tanggapan mengenai persoalan tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan terperinci melalui WhatsApp.

“Agak sulit saya jelaskan via WA,” kata Baital singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Wakil Bupati mengenai dugaan fee maupun persoalan lain yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah tersebut.

Dugaan permintaan fee 15 persen masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap dokumen PKS, penggunaan dana pada masing-masing satuan pendidikan, spesifikasi teknis pekerjaan, serta keterangan langsung kepala sekolah penerima program diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Waspada.id akan melanjutkan penelusuran terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah tersebut dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini. (id85)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement