Breaking News
Memuat breaking news...

Proyek Rp94,3 Miliar Hancur Sebelum Setahun, Jalan Sipiongot Paluta Diduga Sarat Korupsi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 8 Oktober 2026 - 7.41 PM WIB
Proyek Rp94,3 Miliar Hancur Sebelum Setahun, Jalan Sipiongot Paluta Diduga Sarat Korupsi
Proyek jalan provinsi ruas Sipiongot - Batas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) hancur lebur padahal belum lewat tahun anggaran 2026. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

PADANG LAWAS UTARA (Waspada.id) - Proyek jalan provinsi ruas Sipiongot - Batas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) hancur lebur padahal belum lewat tahun anggaran 2026. Kerusakan itu diungkap Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi (GMPT) Rahmat Ritonga di Medan, Kamis (8/10/2026).

Menurut Rahmat, kerusakan dini ini menjadi bukti kuat adanya dugaan korupsi dan pengerjaan asal jadi di proyek yang dibiayai APBD Sumatera Utara tersebut.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Sumatera Pionner Building Material dengan konsultan PT Esconsoil Ensan KSO PT Puri Dimensi. Dengan nilai kontraknya mencapai Rp94,3 miliar dengan nomor kontrak 620/UPTD-BMCK-GT/KPA/124/2026. Pekerjaan dimulai 16 April 2026 dengan masa kerja 260 hari kalender.

"Aparat hukum harus periksa KPA, PPK dan pihak perusahaannya. Sebagai putra daerah Paluta saya sangat dirugikan. Jelas kecewa, jalan belum setahun sudah hancur lebur. Ini bukan rusak karena alam, tapi rusak karena uangnya diduga ditilep", tegas Rahmat.

Rahmat menjelaskan, ruas jalan Sipiongot - Batas Labuhanbatu merupakan objek perkara korupsi mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2025 lalu.

Kejanggalan menurutnya, proyek yang masih berstatus objek perkara dan dalam proses penyidikan KPK justru dipaksakan dilanjutkan pada APBD 2026.

"Ini yang aneh. Objek perkara korupsi masih dalam penyidikan KPK, kok bisa lanjut dikerjakan? Apa KPK takut sama Gubernur Sumut Bobby Nasution? Karena ambisi gubernur proyek ini dipaksakan jalan. Hasilnya ya begini, asal siap dan langsung hancur. Ini namanya proyek pencucian dosa," ujar Rahmat dengan nada tinggi.

Rahmat menilai ada keberanian luar biasa dari penyelenggara proyek untuk melanjutkan proyek bermasalah tanpa menunggu putusan hukum. Ia mendesak KPK tidak tutup mata.

"Kalau proyek Rp94,3 miliar bisa hancur dalam hitungan bulan, berarti campuran aspalnya yang tipis, bukan jalannya yang salah. Ini perampokan terang-terangan. KPK jangan diam. Panggil dan periksa Gubernur Bobby Nasution, KPA, PPK, sampai kontraktornya. Jangan sampai masyarakat Sipiongot hanya jadi objek pencitraan politik dan bancakan APBD," tutupnya.

Menurutnya, jika KPK tidak segera turun, kerusakan jalan ini akan menjadi preseden buruk bahwa proyek korupsi yang sudah di-OTT bisa dilanjutkan lagi dengan pola korupsi yang sama.(fs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement