Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku, 100 Sampel Negatif Narkoba

BATUBARA (Waspada.id): Razia gabungan yang dilakukan tim Polres Batubara, Kodim 0208/Asahan, BNNK Batubara di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Jalan Besar Kayu Ara No. 33, Desa Pahang, Kec. Talawi, Kab. Batubara, Senin (21/9) malam, seluruh sampel negatif narkoba.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.20 dilaksanakan sebagai upaya bersama untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika, handphone, serta benda-benda berbahaya lainnya di dalam lingkungan Lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan dibagi menjadi beberapa tim. Tim Aparat Penegak Hukum Kabupaten Batubara tergabung dalam Tim 3 yang menyasar Blok Akasia yang terdiri dari 18 kamar dengan 400 warga binaan serta Blok Tamping yang terdiri dari satu kamar dengan 20 warga binaan.
Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap warga binaan. Sebanyak 100 warga binaan menjalani tes urine dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun handphone di dalam hunian Lapas. Namun, petugas mengamankan sejumlah benda yang dilarang, di antaranya gunting kuku, kaca, mancis, gunting, pisau, besi, kayu, botol kaca, kartu domino, pisau cukur, untaian karet dan potongan besi.
Kapolres Batubara melalui jajaran yang terlibat dalam kegiatan tersebut terus mendukung langkah sinergis bersama pihak Lapas, TNI dan BNNK dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman serta mencegah peredaran narkotika dan masuknya barang-barang terlarang.
Razia gabungan selesai sekitar pukul 22.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan kondusif. Hingga saat ini, jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku tercatat sebanyak 1.514 orang. (id.43)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda