Realisasi Pajak Daerah Deliserdang Capai 80 Persen, Bupati: Potensi Pendapatan Harus Dioptimalkan


LUBUKPAKAM (Waspada.id): Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Deliserdang hingga akhir triwulan III 2026 mencapai Rp903,48 miliar atau 80,02 % dari target Rp1,129 triliun. Angka tersebut tumbuh Rp45,73 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp857,75 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang dalam rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait realisasi dan optimalisasi pendapatan daerah di Aula Cendana Kantor Bupati, Kamis (8/10/26).
Hingga akhir triwulan III atau per 30 September, sejumlah jenis pajak mencatat capaian tinggi. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 94,51 %, Pajak Air Tanah 93,53 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman 91,80 %, PBJT perhotelan 88,75 persen, serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah mencapai 105,85 persen dari target.
Meski demikian, masih terdapat sumber penerimaan yang perlu dioptimalkan hingga akhir tahun. Salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang hingga September 2026 mencapai Rp160,46 miliar atau 53,49 % dari target Rp300 miliar.
Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meminta seluruh perangkat daerah terkait memperkuat langkah percepatan, terutama terhadap sumber-sumber pendapatan yang masih memiliki ruang untuk dioptimalkan.
“Capaian ini harus kita lihat sebagai motivasi untuk bekerja lebih cepat. Masih ada waktu sampai akhir tahun, sehingga potensi pendapatan yang ada harus benar-benar dipetakan, ditindaklanjuti, dan dikawal. Tindakan tegas juga bisa dilakukan untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak,” tegas Asri Ludin.

Bupati Asri Ludin Tambunan menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pendapatan daerah pada akhirnya harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, setiap potensi yang kita kelola harus dilakukan secara mudah, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Kepala Bapenda Deliserdang, Sri Armayani mengatakan, sejumlah langkah disiapkan untuk mempercepat pencapaian target. Upaya tersebut meliputi penguatan penggunaan dan integrasi tapping box atau sistem POS secara real-time, monitoring transaksi melalui dashboard, pemutakhiran basis data wajib pajak, pemeriksaan terhadap wajib pajak dengan tingkat kepatuhan rendah, serta penagihan aktif dan berjenjang.
“Khusus BPHTB, Bapenda memperkuat koordinasi dengan PPAT dan notaris, melakukan penagihan terhadap piutang, serta mempercepat proses penerbitan kode billing serta terus berkoordinasi dengan KPP Pratama sebagai bentuk pengawasan bersama,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, Sekretaris Daerah, Dedi Maswardy beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para camat dan pejabat lainnya.(id.28)






















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda