Breaking News
Memuat breaking news...

Salman Alfarisi Sesalkan Pimpinan TAPD Absen, Pembahasan LPJ Dinilai Tak Maksimal

Redaksi
Redaksi
Rabu, 8 Juli 2026 - 12.43 PM WIB
Salman Alfarisi Sesalkan Pimpinan TAPD Absen, Pembahasan LPJ Dinilai Tak Maksimal
Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Sumut yang digelar, Selasa (7/7). Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Salman Alfarisi, menyayangkan ketidakhadiran pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digelar, Selasa (7/7). Menurutnya, absennya para pengambil kebijakan membuat sejumlah pertanyaan strategis dari DPRD tidak memperoleh jawaban yang memadai.

Salman mengatakan, pembahasan LPJ semestinya menjadi forum untuk mengklarifikasi berbagai persoalan terkait pengelolaan keuangan daerah. Namun, banyak pertanyaan anggota dewan tidak dapat dijawab oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir karena berada di luar kewenangan mereka.

"Sangat disayangkan, karena ada sejumlah isu penting yang seharusnya dijelaskan langsung oleh pimpinan TAPD. Justru mereka yang memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan tidak hadir," ujar Salman.

Salah satu persoalan yang disorot adalah adanya keterangan mengenai surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar, sementara dalam laporan juga tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp532,486 miliar. Menurut Salman, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan berbagai penafsiran.

"Kami ingin mendapatkan penjelasan yang utuh. Surplus ini berasal dari mana? Apakah karena adanya tambahan transfer dari pemerintah pusat, hasil efisiensi anggaran, atau justru karena masih ada program yang belum terlaksana? Apalagi realisasi APBD disebut telah mencapai 92 persen. Ini perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan multitafsir," tegasnya.

Ia menilai, apabila surplus tersebut berasal dari tambahan transfer pemerintah pusat, maka hal itu merupakan kabar baik bagi daerah. Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu meningkatkan akurasi dalam memproyeksikan potensi penerimaan tersebut agar dapat dimasukkan sejak tahap penyusunan APBD.

"Kalau memang ada tambahan transfer dari pemerintah pusat, tentu itu patut disyukuri. Tetapi ke depan akan lebih baik jika potensi tersebut dapat diprediksi lebih awal sehingga bisa diakomodasi dalam perencanaan anggaran dan diarahkan untuk program-program strategis, misalnya merealisasikan sekolah gratis bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB negeri di Sumatera Utara," katanya.

Selain itu, Salman juga mempertanyakan pelaksanaan pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) Martubung. Ia menjelaskan, dalam dokumen perencanaan proyek tersebut berlokasi di Desa Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Namun, pelaksanaannya justru dilakukan di wilayah Medan Timur, Medan Perjuangan, dan Medan Helvetia, sementara nomenklatur dalam laporan pertanggungjawaban tetap menggunakan lokasi awal dengan nilai anggaran mencapai Rp57,8 miliar.

"Kalau memang terjadi perubahan lokasi pelaksanaan, tentu harus dijelaskan dasar kebijakannya, mekanisme perubahannya, serta mengapa nomenklatur dalam laporan tetap sama seperti rencana awal. Hal-hal seperti ini perlu memperoleh penjelasan yang lengkap agar tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari," ujarnya.

Menurut Salman, masih terdapat sejumlah persoalan lain yang belum dapat dijawab karena pejabat yang hadir mengaku tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan teknis maupun kebijakan.

Padahal, lanjutnya, pada rapat sebelumnya pimpinan TAPD, Sutan Tolang Lubis bersama Diki, telah berkomitmen akan memberikan jawaban secara rinci atas seluruh pertanyaan anggota DPRD pada rapat lanjutan.

"Yang kami harapkan hari ini adalah jawaban yang rinci dan komprehensif sesuai janji pada rapat sebelumnya. Namun yang terjadi justru pihak yang menjanjikan penjelasan itu tidak hadir. Kondisi ini tentu kami sesalkan karena mengurangi efektivitas pembahasan LPJ dan menghambat pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan APBD," tutup Salman. (id144)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement