Breaking News
Memuat breaking news...

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas Sopir Truk di Simpang Jam

Redaksi
Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026 - 10.53 AM WIB
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas Sopir Truk di Simpang Jam
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BELAWAN (Waspada.id) Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial MN alias U, 2, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya Simpang Jam, Kecamatan Medan Belawan.

Pelaku diamankan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Gang 2 Paloh, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kasus ini dilaporkan oleh korban Zulkarnain, 39 tahun, seorang sopir yang berdomisili di kawasan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu, korban bersama istrinya, Tiara, sedang mengendarai mobil kontainer dari arah Gabion Belawan menuju pintu Tol Belawan. Ketika melintas di Simpang Jam, kendaraan mereka dihadang sejumlah orang.

Salah seorang pelaku diduga menodongkan senjata tajam ke arah korban dan meminta kendaraan dihentikan. Pelaku lainnya kemudian mengancam istri korban dan mengambil dompet berisi uang tunai sekitar Rp1,3 juta serta satu unit handphone Oppo A55 warna hitam.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Tim terus bekerja melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap laporan yang masuk. Kami berkomitmen menangani perkara secara profesional serta mengungkap keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada,” ujar AKP Agus Purnomo.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama lima orang rekannya. Tiga di antaranya disebut telah diamankan sebelumnya. Pelaku juga diduga terlibat dalam tiga perkara curas lainnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.(id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement