Satu Tanah Dua Penguasa: Air PDAM Tirta Pase Berhenti Mengalir di Lhokseumawe

“Di tanah yang sama, air terhenti bukan karena keringnya sumber, melainkan karena dua penguasa yang belum satu suara.”
Di Banda Sakti, Lhokseumawe, ribuan keran mendadak kehilangan suara. Sebanyak 1.582 sambungan rumah kering sejak 24 September 2026.
Direktur Utama Perumda Tirta Pase Aceh Utara, Imran, ST., MSM., menjelaskan kepada Waspada.id, Minggu,( 27/9/26) pukul 20.30 WIB, bahwa suplai air bersih untuk warga Banda Sakti terpaksa dihentikan sementara. Bukan karena enggan, melainkan karena jaringan yang rapuh tak lagi mampu menyalurkan kehidupan.
Pipa yang Luka, Air yang Tertahan
Pipa-pipa yang dulu menjadi nadi kini bocor, terganggu oleh galian dan pembangunan infrastruktur kota. Luka itu membuat air tak sampai pada pemiliknya. Seperti darah yang berhenti di pembuluh, aliran kehidupan tertahan di tengah jalan.
Tak hanya itu, Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang pernah diguncang bencana hidrometeorologi akhir tahun lalu masih belum pulih. Kapasitas distribusi melemah, kontinuitas terganggu. Air yang seharusnya menjadi berkah, kini menjelma harapan yang tertunda.
Surat, Kebijakan, dan Batas Kuasa
Di meja birokrasi, sebuah surat Wali Kota Lhokseumawe tertanggal 18 Agustus 2026 menegaskan batas operasional Perumda Tirta Pase. Tidak ada ekspansi, hanya kemungkinan kerja sama di masa depan.
Imran menyebut, pihaknya memahami keputusan itu, meski sebelumnya telah menawarkan opsi kolaborasi dengan PDAM Ie Beusare Rata. Namun hingga kini, tawaran itu masih menggantung, seperti janji yang belum menemukan kata sepakat.
Di balik tarik-menarik kewenangan itu, masyarakat tetap menanti. Sebab air bukan sekadar layanan—ia adalah hak hidup.
“Kami merasa sangat dirugikan. Sejak air PDAM berhenti mengalir, kami kesulitan: kehilangan air untuk mandi dan mencuci,” ujar Fauzi kepada Waspada.id.
Fokus ke Aceh Utara, Asa Tak Padam
Karena itu, Perumda Tirta Pase memilih menata ulang langkah. Fokus diarahkan ke Kabupaten Aceh Utara, sembari membuka ruang dialog antar pemerintah daerah. Mereka sadar, air adalah urusan yang tak bisa ditunda. Setiap kebijakan harus berpijak pada kebutuhan rakyat, bukan sekadar garis batas wilayah.
Di Banda Sakti, keran yang kering menjadi simbol betapa rapuhnya infrastruktur ketika berhadapan dengan alam dan pembangunan. Namun di balik kesunyian itu, ada tekad: Perumda Tirta Pase berjanji menata, memperbaiki, dan mencari jalan agar air kembali mengalir. Karena air adalah kehidupan, dan kehidupan tak boleh berhenti di tengah jalan. WASPADA.id
Maimun Asnawi, S.HI., M.Kom.I
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda