Sesepuh PP Tabagsel Juga Ketum NNB Sidimpuan Diduga Dianiaya Oknum Anggota Polres Madina

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Sesepuh Pemuda Pancasila (PP) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) juga Ketua Umum (Ketum) Naposo Nauli Bulung (NNB) Kota Padangsidimpuan, Jonathan Siregar, 79, diduga dianiaya oknum Polisi anggota Polres Mandailing Natal (Madina).
Hal itu diketahui pada pra rekonstruksi yang dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval N.G Desky, didampingi Kasat Reskrim, AKP Hasiholan Naibaho dan dihadiri Perwira Seksi (Pasi Intel) Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan, Kapten Inf. Roberto Marbun, Kamis (24/9/2026).
Jonathan Siregar yang dalam media sosialnya sering mengunggah foto menantunya yang seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat dan anaknya yang seorang pejabat di Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (PerumBulok) melaporkan oknum anggota Polisi yang menganiaya nya tersebut ke Polres Padangsidimpuan sesuai laporan nomor LP/B/498/VIII/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 26 Agustus 2026.
Pra rekonstruksi itu disaksikan Kasi Propam Polres Padangsidimpuan AKP Bottor Tobing, Kasi Propam Polres Madina Ipda Rizky dan Kasih Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Mery serta para saksi-saksi.
Kapolres Padangsidimpuan mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya. Sebab, antara Pelapor dan Terlapor terdapat perbedaan keterangan.

Jonathan Siregar, pemilik Radio Apdi Nusantara (RAN) sedang mengalami masalah keuangan. Sedangkan ia hendak mengirim genset ke Medan dan butuh uang kirim sebesar Rp200.000. Lalu ia mencoba menemui kenalan nya, Zul Hendri Siregar, namun yang ia temukan anak perempuan kenalannya itu dan meminjam uang tersebut.
Tetapi pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 sekira pukul 13.00 Wib, Jonathan Siregar mendatangi rumah kenalannya yang beralamat disekitar Jalan Bakti Abri II Kelurahan Padangmatinggi Lestari akan tetapi tidak bertemu dengan kenalan nya dan berjumpa dengan anak dari kenalan Pelapor. Kemudian Pelapor meminjam uang kepada anak kenalan nya sebesar Rp200 ribu untuk biaya mengirimkan genset miliknya ke Medan.
Kemudian AWH yang merupakan suami dari anak perempuan kenalan nya dan oknum anggota Polres Madina menghampiri Jonathan Siregar dan langsung menuduhkan Pelapor sebagai seorang penipu dan Terlapor meminta kembali uang yang telah diterima oleh Pelapor sambil meneriaki Pelapor dan memukul beberapa kali pada bagian dada kiri dan pinggang kiri, atas peristiwa tersebut Pelapor mengalami luka lebam pada pinggang kiri. Luka lecet pada tangan kiri dan luka lecet pada tangan kanan sehingga Pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi telah menyita barang bukti berupa baju yang robek, sepatu yang rusak dan dokumen visum et repertum (VER) milik pelapor. (Id45)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda