Setahun Mangkrak, Bangunan Rumdis Ketua DPRD Dipenuhi Belukar

AEKKANOPAN (Waspada.id): Bangunan gedung yang direncanakan untuk Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan telah menelan anggaran sebesar Rp2,1 miliar kini dipenuhi semak belukar dan terkesan terbengkalai.
Proyek prestisius yang dilaksanakan pada 2025 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labura ini sejak awal telah mendapat sorotan karena dilaksanakan saat pemberlakuan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
Dari risalah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek Rumdis Ketua DPRD Labura dengan kode tender 10065964000 ini menyediakan pembiayaan anggaran sebesar Rp2.172.000.000 yang disedot dari dana APBD Labura tahun 2025.
Sejumlah elemen masyarakat saat itu menilai kebijakan anggaran pembangunan Rumdis Ketua DPRD Labura kurang tepat dan bukan menjadi skala prioritas pembangunan daerah yang mendesak.
Sangkaan itu akhirnya terbukti dengan tidak adanya luncuran anggaran pembangunan oleh Dinas PUTR Labura pada 2026 untuk lanjutan pembangunan.
Sekda Labura, Susi Asmarani, kepada Waspada.id, Kamis (24/9), menyampaikan secara teknis yang lebih memahami tentang lanjutan kegiatan tersebut berada pada Dinas PUTR.
"Secara teknis Dinas PUTR lebih memahaminya, namun kemarin dari keterangan Kadis PUTR, Simon Barus, mereka belum bawakan lanjutan pembangunan Rumdis di P APBD 2026," jelasnya.
Sekda Labura ini juga mengarahkan agar melakukan cross-check ke Dinas PUTR Labura terkait pengajuan lanjutan pembangunan pada 2027. "Untuk KUA tahun 2027 masih garis besar. Silakan dipastikan ke dinas teknis," kata Susi.
Sayangnya, Simon Barus yang baru saja dilantik menjadi Kadis PUTR Labura belum memberikan respons apa pun atas konfirmasi Waspada.id terkait program pembangunan Rumdis Ketua DPRD.
Terpisah, untuk kejelasan lanjutan pembangunan Rumdis Ketua DPRD Labura ini coba ditanyakan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Labura.
Kepala Bappeda Labura, Asril, S.Sos., Kamis (24/9), mengakui jika pada 2026 proyek pembangunan Rumdis Ketua DPRD tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Untuk tahun 2026 tidak ada, namun di tahun 2027 ada," kata Asril. (id31)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda