Setelah 28 Tahun, Utang Warisan Krisis BLBI Akhirnya Lunas

JAKARTA (Waspada.id): Warisan utang yang muncul dari penanganan krisis moneter 1997–1998 akhirnya memasuki babak akhir. Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan untuk menangani krisis Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah resmi dilunasi pada Agustus 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, pelunasan tersebut menjadi salah satu capaian penting pemerintah dalam menyelesaikan kewajiban yang telah membebani keuangan negara selama hampir tiga dekade.
"Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita," kata Suahasil dikutip dari kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan, Minggu (20/9/2026).
Pelunasan utang tersebut dilakukan dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI) yang dialokasikan ke Kas Negara. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran surat utang negara yang diterbitkan saat Indonesia menghadapi krisis ekonomi pada 1997–1998.
Suahasil menjelaskan, surplus BI tersebut diketahui berdasarkan hasil audit pembukuan BI tahun 2025. Sesuai ketentuan yang berlaku, surplus tersebut disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) dengan nilai mencapai Rp58 triliun.
"Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97–98," kata Suahasil.
Surplus BI untuk Lunasi Utang Krisis
Dengan adanya dana tersebut, pemerintah dapat menyelesaikan sisa kewajiban surat utang yang masih berasal dari penanganan krisis moneter 1997–1998.
Pelunasan pada Agustus 2026 sekaligus melengkapi penyelesaian sejumlah obligasi yang diterbitkan pemerintah pada masa krisis. Sebelumnya, sebagian obligasi rekapitalisasi atau obligasi rekap telah lebih dahulu dilunasi pada Juli 2020.
"Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu (krisis 1997–1998). Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin," kata Suahasil.
Dengan demikian, rangkaian pembayaran surat utang yang diterbitkan sebagai bagian dari respons pemerintah terhadap krisis 1997–1998 kini telah mencapai tahap akhir. Penyelesaian ini menandai berakhirnya salah satu kewajiban fiskal yang berasal dari periode krisis ekonomi terbesar Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. (Lip6)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda