SMSI Madina Desak APH Tangkap Pemilik & Pemodal Ekskavator PETI Jambur Tarutung

KOTANOPAN (Waspada.id): Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Mandailing Natal mendesak aparat penegak hukum menangkap pemilik sekaligus pemodal utama ekskavator yang dibakar warga di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Minggu (4/10/2026) dinihari. Permintaan ini ditujukan kepada Polres Madina maupun Polda Sumut, agar penegakan hukum tuntas hingga ke aktor di balik layar, tidak hanya operator di lapangan.
Ketua SMSI Madina, Jefry Brata Lubis, menyampaikan pernyataan sikap tersebut di Panyabungan, Minggu. Menurut informasi yang diterima, tiga unit ekskavator dibakar, lokasinya sangat dekat dengan masjid tempat ibadah warga. Sebelumnya, warga telah memperingati oknum berinisial P yang diduga mengelola aktivitas PETI tersebut, namun diabaikan.
SMSI Madina mengapresiasi kepedulian warga menjaga lingkungan, namun mengimbau agar tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
Pihaknya juga meminta Pemkab Madina serta Dinas Lingkungan Hidup menutup total lokasi tersebut dan melakukan pemulihan lingkungan sesuai ketentuan.
Kapolres Madina melalui Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alwin Siahaan, S.I.K., mengonfirmasi peristiwa tersebut. "Sudah dipantau dan akan ditindaklanjuti," jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.(id100)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda