Sosialisasikan Antikorupsi, Pemkab Deliserdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menegaskan, Pemkab Deliserdang terus memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui penguatan integritas dan kepatuhan hukum bagi aparatur.
Komitmen tersebut ditegaskan Asri Ludin Tambunan dalam sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemkab Deliserdang yang digelar di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Lubukpakam, Rabu (23/9/26).
Kegiatan yang digagas oleh Inspektorat Deliserdang tersebut dirangkai dengan penandatanganan fakta integritas oleh pimpinan perangkat daerah dan para camat se-Kabupaten Deliserdang.
Untuk itu, Asri Ludin Tambunan, meminta agar seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta Inspektorat memperkuat pengawasan terhadap setiap pekerjaan yang dilaksanakan perangkat daerah.
“Saya sudah minta Inspektur melakukan pendalaman seluruh pekerjaan kepada seluruh OPD. Kalau ada yang terindikasi bermasalah, kita bisa segera putus dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Bupati Asri Ludin juga meminta para pimpinan perangkat daerah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan dalam pelaksanaan pemerintahan. Selain itu, Pemkab Deliserdang telah meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses perubahan rencana tata ruang wilayah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman Kejaksaan atas pendampingan yang dilakukan kepada Badan Pendapatan Daerah sepanjang tahun 2026 ini. Berkat pendampingan yang dilakukan, capaian pajak yang luar biasa,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Sapta Putra, menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Integritas menjadi dasar bagi aparatur dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan serta memastikan setiap kebijakan dan pekerjaan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan, instrumen yang dimiliki Kejaksaan dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat kepatuhan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Satgasus Tipikor Mabes Polri, Yudi Purnomo, dan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Deliserdang mendorong semakin kuatnya pemahaman aparatur bahwa integritas dan kepatuhan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, anggota DPRD Deliserdang, seluruh pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Deliserdang, serta undangan lainnya.(id.28)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda