Tak Sampai Sebulan Curat di Sidimpuan Terungkap

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Hanya tiga pekan dan tak sampai sebulan Tim Reserse Mobile (Resmob) mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gang Bengkel, Kelurahan Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan berhasil diungkap. Dari yang tidak diketahui pelaku dan waktu kejadian akhirnya bisa terungkap.
Seorang tersangka, AA alias B, 26, warga Jalan Imam Bonjol, berhasil ditangkap, Senin (28/9/2026). Sedangkan kejadian pada Minggu (6/9/2026) atau tak sampai sebulan.
Pada hari Minggu (6/9/2026), sekira pukul 19.00 Wib saat korban, Arnisah Siregar, 29, tiba dirumahnya, ia menemukan pintu yang terbuka. Selanjutnya ia memeriksa seisi rumah yang sudah berantakan.
Ternyata satu sepeda motor, dua tabung gas, dua jam tangan dan celengan yang berisi Rp500 ribu sudah hilang. Lalu ia menanyakan kepada pamannya apakah ada orang yang masuk dan dijawab tidak tahu.
Korban yang merasa keberatan dengan hal tersebut melapor ke Polres Padangsidimpuan. Kasat Reskrim, AKP Hasiholan Naibaho, langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Tak sampai satu bulan tersangka berhasil ditangkap dan mengamankan barang bukti berupa 2 jam tangan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke komando untuk proses hukum lebih lanjut. (Id45)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda