Breaking News
Memuat breaking news...

Tangkap Pencuri Meteran Air, Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Jajaran Polresta Banda Aceh

Redaksi
Redaksi
Senin, 28 September 2026 - 2.59 PM WIB
Tangkap Pencuri Meteran Air, Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Jajaran Polresta Banda Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST. (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id): Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh yang berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik warga.

Irwansyah mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut patut diapresiasi karena aksi pencurian meteran air selama ini telah membuat warga Banda Aceh dan Aceh Besar resah.

Menurutnya, pencurian meteran air tidak hanya menyebabkan kerugian materi bagi warga, tetapi juga menambah persoalan ketika masyarakat hendak menggunakan fasilitas air bersih.

“Apresiasi saya kepada jajaran Polresta Banda Aceh dan terima kasih atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian meteran air ini. Ini tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banda Aceh,” ujar politisi PKS tersebut.

Irwansyah menyebutkan, dari hasil pengungkapan sementara, kedua pelaku yang berasal dari luar Banda Aceh, mengaku telah melakukan pencurian meteran air di sejumlah lokasi.

Karena itu, ia berharap jajaran kepolisian terus solid dan sigap dalam merespons laporan masyarakat, sehingga berbagai bentuk gangguan keamanan di Banda Aceh dapat segera ditangani.

“Saya berharap pihak kepolisian semakin solid dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Banda Aceh,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang dinilai cepat merespons laporan warga hingga berhasil mengamankan kedua pelaku yang masih berada di wilayah Kota Banda Aceh.

Diketahui, kasus tersebut bermula dari hilangnya meteran air milik, warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (3/9/2026).

Selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, polisi mengamankan dua pria, yakni SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Pidie.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian meteran air di 13 lokasi.(id66)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement