Terbukti Gunakan LPG 3 Kg, Izin Sejumlah Usaha Laundry di Gunungsitoli Dicabut


GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Temuan dalam rangkaian inspeksi mendadak (sidak) penggunaan LPG tabung 3 Kg di Kota Gunungsitoli beberapa bulan lalu kini memasuki tahap tindak lanjut hingga pencabutan izin sejumlah usaha laundry.
Pemerintah Kota Gunungsitoli juga memperkuat pembinaan dan pengawasan agar LPG bersubsidi dapat tersedia dan disalurkan tepat sasaran.
Hal tersebut dibahas dalam rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Kota Gunungsitoli yang berlangsung di Ruang Rapat Command Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (8/10).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, dan diikuti unsur terkait dalam Tim Koordinasi.
Sekda menegaskan bahwa pengawasan LPG 3 Kg perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari agen, pangkalan hingga konsumen. Pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi harus menjadi bagian dari upaya memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.

Salah satu tindak lanjut yang dibahas berkaitan dengan sejumlah usaha laundry yang pada sidak sebelumnya ditemukan menggunakan LPG 3 Kg yang tidak sesuai peruntukan. Terhadap usaha yang terbukti melanggar, proses pencabutan izin usaha telah dimasukkan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penanganan terhadap pelanggaran, Sekda menekankan pentingnya pembenahan pada sisi distribusi, terutama sinkronisasi data antara pangkalan dengan masyarakat penerima LPG 3 Kg. Verifikasi dan identifikasi terhadap rumah tangga serta UMKM pengguna LPG bersubsidi perlu dilakukan agar penyaluran benar-benar menyasar masyarakat yang berhak.
Tim Koordinasi juga akan memperkuat pemantauan stok LPG mulai dari agen hingga pangkalan, penerapan kartu kendali, pembinaan terhadap pangkalan dan pengecer, serta pelaksanaan sidak dan operasi pasar sesuai kebutuhan.
Setelah arahan Sekda, rapat dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Agus Bertatinus Laia, S.STP., M.AP. Diskusi membahas mekanisme pembinaan dan pengawasan, pelaporan, sinkronisasi data pangkalan dan penerima, serta tindak lanjut terhadap berbagai temuan di lapangan.
Diskusi dihadiri perwakilan Kapolres, para Camat, para Asisten dan Staf Ahli, Kabag Hukum, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli memperkuat langkah pengawasan LPG 3 Kg dari sisi penindakan maupun pencegahan. Temuan di lapangan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, sementara pembinaan dan pengawasan diperkuat untuk memastikan LPG bersubsidi tetap tersedia dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.(id59).






















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda