Breaking News
Memuat breaking news...

Wali Kota Lhokseumawe Janji Kawal Kasus Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 September 2026 - 5.36 PM WIB
Wali Kota Lhokseumawe Janji Kawal Kasus Kematian Taruna Poltekpel Malahayati
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat mendatangi rumah duka keluarga almarhum di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa (29/9/2026).(Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id): Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar berjanji mengawal penanganan kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla, taruna D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, dengan menyiapkan pendampingan hukum bagi keluarga almarhum.

Komitmen tersebut disampaikan Sayuti saat mendatangi rumah duka keluarga almarhum di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa (29/9/2026).

Sayuti datang bersama Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kedatangan tersebut untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus mendengarkan penyampaian keluarga terkait perkara yang sedang berjalan.

Di rumah duka, Sayuti bersama rombongan juga mengikuti samadiyah bersama keluarga almarhum.

Sayuti mengatakan, Pemko Lhokseumawe akan memberikan dukungan kepada keluarga, termasuk dalam proses hukum terkait meninggalnya Rasya.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga korban. Almarhum adalah putra Lhokseumawe kita. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” kata Sayuti.

Sebagai bentuk pendampingan, Sayuti menyebutkan pihaknya akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga selama mengikuti proses penanganan perkara.

“Saya akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga. Kita akan terus mengawal proses ini agar persoalan dapat ditangani secara serius dan keluarga mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemko Lhokseumawe akan terus mengikuti perkembangan perkara dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Meski demikian, Sayuti menyebutkan penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemko Lhokseumawe akan memastikan keluarga mendapatkan pendampingan yang diperlukan selama proses tersebut berlangsung,” katanya.

Muhammad Rasya Fadilla merupakan taruna D-III Studi Nautika Poltekpel Malahayati Aceh. Almarhum berasal dari Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Terkait perkara tersebut, Pemko Lhokseumawe menyatakan akan menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang. (Id66)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement