Warga Hadang Ekskavator Masuk Lokasi PETI, Kades Tambangan Pasoman: Jangan Ada Lagi Alat Berat Masuk

TAMBANGAN (Waspada.id): Puluhan warga Desa Tambangan Tonga dan Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, menghadang truk pengangkut ekskavator yang hendak diturunkan di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Tambangan Pasoman, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Suasana sempat memanas, namun kericuhan berhasil dihindari.
Ekskavator tersebut masih berada di atas truk, berjarak sekitar 200 meter dari lokasi di lahan Parlindungan atau Lindung, Batu Bolang. Ketegangan memuncak saat salah satu penyewa alat berat, Fadlan, menyambut kedatangan warga dengan ucapan yang dinilai arogan.
Fadlan beralasan ekskavator hanya akan digunakan untuk membuat kolam selama satu hari. Warga akhirnya mengizinkan dengan syarat alat berat harus sudah keluar paling lambat Sabtu (3/10) pukul 17.00 WIB. Namun sekitar pukul 01.30 WIB dinihari, ekskavator terlihat meninggalkan lokasi melintasi Desa Tambangan Tonga dan Tambangan Jae.
Ketua Naposo Bulung Tambangan Jae, Sudirman Lubis, menyayangkan kedatangan alat tersebut. "Belum hilang rasa sakit hati kami karena puluhan ikan Mera mati di Lubuk Larangan Anak Yatim yang diduga terkait PETI, mereka sudah berani membawa ekskavator lagi," ujarnya. Hasil pemeriksaan laboratorium di Medan masih ditunggu.
Kepala Desa Tambangan Pasoman, Fahrur Lubis, Minggu (4/10) menegaskan tidak akan ada lagi ekskavator masuk ke wilayahnya. Ia mengimbau warga menghentikan segala bentuk aktivitas PETI, termasuk penggunaan mesin donfeng yang merusak lingkungan.
"Keputusan rapat 9 September lalu melarang PETI di sepanjang aliran Sungai Aek Tambangan wajib dihormati. Parlindungan, Hamka Lubis, dan Fadlan sudah berulang kali saya ingatkan, namun selalu diulang kembali," tegasnya.(id100)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda