MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap (foto) mendukung penuh rekrutmen tenaga ahli (TA) yang berasal dari lulusan S3 atau minimal S2 yang berpengalaman. Sebab, selama ini tenaga ahli yang ada masih lemah, sehingga tidak maksimal mendorong kinerja dewan.
Hal itu ditegaskan anggota dewan Fraksi PAN di Medan, Jumat (20/9), merespon usulan sejumlah anggota DPRD Sumut kepada Sekretaris DPRD Sumut agar merekrut tenaga ahli (TA) pimpinan dan anggota dewan periode 2024 – 2029 yang memiliki kualifikasi pendidikan S3 (Doktoral) atau minimal S2 (Magister) yang sudah berpengalaman.
Menyikapi hal itu, Yahdi yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 Dapil Sumut V Asahan-Batubara-Tanjungbalai dari PAN, mengatakan, mereka yang lulusan S3 dan S2 dianggap memiliki jenjang kualitas pengetahuan yang mumpuni.
“Sehingga diharapkan mampu mendorong dan memaksimalkan tugas anggota dewan, berkaitan dengan pembuatan analisa hasil reses, pandangan fraksi atau komisi, bahkan masukan saat rapat dengan mitra kerja di komisi,” kata Yahdi.
Misalnya, lanjut Yahdi, di Komisi D yang membidangi masalah infrastruktur, TA bukan hanya faham, tetapi juga harus menguasai seluk-beluk persoalan untuk disampaikan kepada anggota dewan. Begitu juga di Komisi E yang meliputi masalah kesehatan, TA harus mengerti betul cara penyelesaian masalah.
“Kalau dibiarkan terus menerus, mitra-mitra kerja kita akan mengganggap remeh, apalagi kalau kita asal ngomong dan bunyi, ” kata Yahdi.
Selama ini, para TA yang seluruhnya ditempatkan di fraksi DPRD Sumut berdasarkan usulan fraksi, bisa dhitung dengan jari lulusan S2, sehingga banyak kelemahan dan tidak mendukung kinerja dewan.
Bahkan Yahdi sendiri menyaksikan sendiri ketika dia ikut memeriksa sebuah laporan yang dibuat TA, yang dilihatnya masih harus disempurnakan. “Malah saya saksikan sendiri, penyusunan kata per kata dalam bahasa Indonesia sampai harus dikoreksi, ini saya seperti dosen yang mengkoreksi tugas kerja mahasiswa, dan ini bisa makan waktu,” ujarnya.
Dari jenjang keilmuannya, TA yang lulusan S3 dan S2, nantinya bukan hanya diharapkan dapat menyusun ikhitar, analisa, rumusan sebuah persoalan, tetapi juga memberikan usulan, dan wawasan baru, guna menambah ilmu pengetahuan para anggota dewan.
“Selain itu, TA juga harus membaca situasi, dan perkembangan masalah yang lagi trend, isu-isu dari luar harus dikuasai sehingga memberikan masukan kepada dewan sesuai bidang komisinya,” katanya.
Lebihi Kapasitas
Menyinggung soal jumlah ideal penempatan TA, Yahdi mengatakan sesuai kebutuhan komisi, fraksi maupun pimpinan. “Ini saya dengar laporan dari Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, jumlah tenaga ahli sudah melebihi kapasitas,” katanya.
Hal ini telah membuat para TA tidak ada kerja alias nganggur, ada yang tidak ngerti tugasnya sebagai tenaga ahli, bahkan ada yang tidak perduli karena dia diusulkan dari fraksi.
Selain itu, Yahdi juga menyebut, selama menjabat anggota DPRD Batubara, ruangan TA ditempatkan tersendiri, berbeda dengan DPRD Sumut yang ditempatkan satu ruangan di komisi.
“Ada ruangan khusus TA, dan mereka bisa berdiskusi, dan kalau ada rapat, TA datang ke komisi, diberi perintah kerja, untuk mengkaji masalah yang nanti dibahas, begitu juga soal pengaduan limbah, TA diminta mencari undang-undangnya,” ujar Yahdi.
Dalam kaitan ini, Yahdi juga menyebut Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli sudah mendengar,merespon, menyahuti dan akan menindaklanjuti usulan TA yang berasal dari S3, minimal S2 yang sudah berpengalaman.
Yahdi berharap hal-hal tersebut di atas dapat dicermati dengan baik agar kehadiran dan kinerja anggota DPRD Sumut di periode 2024-2029 jauh lebih baik dan disegani. (cpb)