MEDAN (Waspada.id): Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) bersama Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Outlook Administrasi dan Kebijakan Pajak Tahun 2026” pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Teater dan Ruang Rapat Pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU.
FGD tersebut diikuti oleh anggota dan pengurus KMDT, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pengelola Tax Centre, asosiasi konsultan pajak, serta mahasiswa. Hadir sebagai pembicara utama Ketua Dewan Pakar DPP KMDT Poltak Maruli John Liberty Hutagaol dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I Arridel Mindra. Diskusi dipandu oleh Sabar L. Tobing yang juga Bendahara DPP KMDT.
Dalam paparannya, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol yang juga Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Tax Centre dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) menjelaskan terdapat empat faktor utama yang melatarbelakangi Outlook Perpajakan Indonesia 2026, yakni pertumbuhan ekonomi, geopolitik, perubahan iklim (climate change), serta harga komoditas.
Selain itu, reformasi administrasi perpajakan dan kerja sama internasional turut memengaruhi arah kebijakan perpajakan, seiring penerapan Coretax, Global Minimum Tax, serta pertukaran informasi perpajakan.
Ia juga memaparkan sejumlah sumber penerimaan pajak baru dan kebijakan pajak 2026 yang dipengaruhi oleh Digital Service Tax, reformasi kebijakan insentif pajak, perluasan basis pajak, serta penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Final. Menurutnya, prospek dan tantangan perpajakan ke depan meliputi kesederhanaan, kepastian hukum, keadilan, dan keterbukaan dalam pemungutan pajak, termasuk aspek perpajakan ekonomi digital.
Dengan perluasan basis pemajakan, penguatan kerja sama dan kolaborasi internasional, serta dorongan terhadap kepatuhan sukarela wajib pajak, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol optimistis Outlook Perpajakan Indonesia 2026 akan menunjukkan tren positif bagi perekonomian nasional.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra menjelaskan bahwa dalam APBN 2026 terdapat empat arah kebijakan ekonomi nasional, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat melalui investasi strategis dan stimulus terarah, memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan keadilan sosial, fokus pada pengembangan sumber daya manusia unggul dan pemerataan pembangunan, serta implementasi ekonomi hijau dan transisi energi.
Arridel menegaskan, arah kebijakan tersebut menjadi tantangan bagi DJP dalam memenuhi target penerimaan negara pada APBN 2026. Ia juga memaparkan perjalanan reformasi perpajakan DJP sejak 1983 hingga 2025 sebagai gambaran arah kebijakan perpajakan yang akan diambil pada 2026.
Selain itu, Arridel Mindra menyampaikan kesiapan DJP dalam menerapkan aplikasi Coretax untuk pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi maupun badan pada 2026. Menurutnya, penerapan Coretax akan semakin memudahkan wajib pajak dan diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pajak. Ia mengimbau wajib pajak yang mengalami kendala agar tidak ragu mendatangi kantor pelayanan pajak terdekat untuk berkonsultasi.
FGD berlangsung hangat dan interaktif melalui sesi diskusi yang dipandu moderator. Kegiatan ini turut dihadiri Dekan FISIP USU yang juga Ketua Tax Centre USU Hatta Ridho, Ketua Umum DPP KMDT St. Edison Manurung, Sekretaris Jenderal DPP KMDT Iskandar Zulkarnain, Ketua Dewan Penasihat DPP KMDT K.H. Muhammad Nuh, pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza, pengurus AKP2I Sumut Julius Raja, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I Lusi Yuliani, Ketua DPW KMDT Sumut Binari Manurung, pengurus Tax Centre USU, Tax Centre Yaspendhar, mahasiswa, serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, DPP KMDT juga menyerahkan bantuan bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara kepada USU Peduli untuk selanjutnya disalurkan kepada para korban.
Acara FGD “Outlook Administrasi dan Kebijakan Pajak Tahun 2026” ditutup dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama. (id09)











