Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

Neraca Perdagangan RI Januari-Juli 2025 Surplus Sebesar US$ 23,65 Miliar

Neraca Perdagangan RI Januari-Juli 2025 Surplus Sebesar US$ 23,65 Miliar
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Juli 2025 mengalami surplus sebesar US$ 23,65 miliar.

Angka neraca perdagangan secara kumulatif ini meningkat US$ 7,60 miliar, dbandingkan periode yang sama pada tahun 2024 sebesar US$ 16,25 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, surplus neraca perdagangan Indonesia sepanjang tahun ini ditopang oleh perdagangan komoditas non-migas yang mengalami surplus US$ 34,06 miliar.

Sedangkan komoditas migas, pada periode ini justru mengalami defisit US$ 10,41 miliar. Namun, defisit perdagangan migas ini berkurang US$ 1,83 miliar dari tahun sebelumnya yang defisit US$ 12,24 miliar.

“Surplus neraca perdagangan mengalami kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu, terutama di topeng sektor non-migas,” ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Senin (1/9/2025).

Ia memaparkan, komoditas non-migas yang menyumbang surplus perdagangan terbesar pada Januari-Juli 2025 ini yaitu lemak dan minyak hewan atau nabati (HS 15) dengan surplus sebesar US$ 19,24 miliar.

Kemudian komoditas bahan bakar mineral (HS 27) dengan surplus US$ 15,41 miliar, besi dan baja (HS 72) dengan surplus sebesar US$ 10,70 miliar.

Selanjutnya diikuti komoditas nikel dan barang daripadanya (HS 75) dengan surplus US$ 4,77 miliar dan alas kaki (HS 64) dengan surplus US$ 3,77 miliar.

“Sepanjang Januari-Juli 2025, neraca perdagangan nonmigas menyumbang surplus sebesar US$ 34,06 miliar, ” jelas Pudji. (id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE