Ekonomi

Pemerintah Harus Segera Antisipasi Tren Penurunan Sektor Migas

Pemerintah Harus Segera Antisipasi Tren Penurunan Sektor Migas
ist/
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Ketahanan energi masih menjadi isu krusial bagi Indonesia. Untuk itu, Pemerintah harus segera mengantisipasi adanya tren penurunan produksi minyak dan gas bumi (Migas), guna menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendukung target pembangunan jangka panjang.

Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolin Wahjong mengatakan, sektor hulu migas masih menjadi pilar penting ketahanan energi Indonesia di tengah ketidakpastian global dan tantangan transisi energi di 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Karena sektor hulu migas masih memegang peran strategis di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan proses transisi menuju ekonomi rendah karbon. Sehingga Indonesia harus meningkatkan produksi selama era transisi energi untuk mencapai target net zero pada tahun 2060.

Dia juga menyoroti proyeksi permintaan energi nasional yang terus meningkat hingga 2050. Permintaan gas diperkirakan naik hingga empat kali lipat dan minyak dua kali lipat. Namun lebih dari satu dekade terakhir, produksi migas Indonesia justru menunjukkan tren penurunan.

“Jika tidak direspons dengan kebijakan yang pro-investasi maka kondisi tersebut berisiko memperlebar kesenjangan pasokan energi,” ujanya dalam acara EITS Discussion Series VII 2025: “Pemantik Bisnis Sektor ESDM 2026, Dari Hilirisasi Hingga Transisi”, di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dalam perspektif investor, sambung dia, IPA menekankan pentingnya menjaga contract sanctity dan kepastian hukum sebagai fondasi utama kepercayaan investasi. Pemerintah harus bisa meyakini investor migas merasa nyaman berinvestasi di Indonesia.

Mengingat, industri hulu migas memiliki karakter high risk, high capital, and high technology, dengan siklus proyek yang dapat berlangsung lebih dari 30 tahun. Sehingga, stabilitas regulasi menjadi faktor penentu daya saing Indonesia di tingkat global. Selain itu, percepatan eksplorasi dan kemudahan perizinan dinilai krusial untuk mencapai target produksi.

“IPA mendorong agar lebih banyak wilayah kerja ditawarkan kepada investor, disertai proses persetujuan yang lebih cepat dan koordinasi lintas kementerian yang lebih efektif. Karena itu, revisi Undang-Undang Migas menjadi langkah penting untuk memperkuat iklim investasi jangka panjang,” ungkapnya.

Marjolin mengingatkan, transisi memang dituntut terus berjalan, namun pemerintah harus memastikan prioritas utama ketahanan energi terjamin aman. Keterjangkauan masyarakat terhadap kebutuhan energi, jauh lebih penting ketimbang aspek keberlanjutan.

“Bila kebijakan pemerintah yang tepat sasaran dipastikan memacu kontribusi industri migas terhadap capaian target net zero emission 2060. Apalagi ditopang penerapan teknologi carbon capture and storage (CCS), sembari mengurangi ketergantungan pasokan energi domestik terhadap impor,” urainya.

Tenaga Ahli Kepala SKK Migas Muhammad Kemal mengatakan, optimalisasi lifting migas nasional menjadi prioritas strategis untuk menjaga pasokan energi, menekan impor, serta menopang penerimaan negara dalam jangka menengah. Dinamika global saat ini menunjukkan pergeseran fokus dari ambisi keberlanjutan menuju isu keamanan dan keterjangkauan energi.

“Risiko underinvestment di sektor migas berpotensi memicu ketidakseimbangan pasokan dan tekanan harga energi, sehingga penguatan produksi domestik menjadi langkah krusial agar Indonesia tidak terlalu rentan terhadap gejolak eksternal,”jelasnya.

Berdasarkan data SKK Migas, hingga November 2025 kinerja produksi hulu migas relatif terjaga, dengan penurunan produksi setara minyak nasional hanya sekitar 0,1% secara tahunan.

Capaian tersebut ditopang oleh peningkatan aktivitas eksplorasi dan pengembangan, termasuk kenaikan investasi eksplorasi sekitar 20% dibandingkan tahun sebelumnya serta tambahan produksi dari sumur-sumur baru hasil plan of development (POD).

Dijelaskan, untuk 2026 pemerintah menargetkan lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 5.500 juta kaki kubik per hari, dengan dukungan investasi hulu migas lebih dari US$22 miliar.

“Pencapaian target tersebut membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, SKK Migas, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), mengingat migas masih memegang peran strategis sebagai penyangga ketahanan energi nasional sekaligus pendukung transisi energi yang realistis,” imbuhnya.

Transisi Energi

Sementara Manager New and Renewable Energy (Pertamina NRE) Chandra Asmara mengatakan, gas alam masih memainkan peran penting dalam transisi energi Indonesia, terutama sebagai jembatan menuju sistem energi rendah karbon.

Menurutnya, gas memberikan solusi pragmatis di tengah keterbatasan energi terbarukan. Karena kita belum sepenuhnya mampu menopang kebutuhan listrik nasional secara andal,” terangnya.

Chandra mengungkapkan, pembangkit listrik berbasis gas—khususnya combined cycle gas turbine (CCGT)—mampu menurunkan emisi karbon secara signifikan dibandingkan pembangkit berbahan bakar batu bara.

“Emisi CCGT berada di kisaran 350–550 gram CO₂ per kilowatt jam, atau sekitar 50–70% lebih rendah dibandingkan PLTU batu bara yang rata-rata menghasilkan lebih dari 1.000 gram CO₂ per kilowatt jam,” jelasnya.

Keunggulan gas tidak hanya terletak pada aspek emisi, tetapi juga pada fleksibilitas operasional. Chandra menilai pembangkit gas memiliki kemampuan fast ramping yang krusial untuk menjaga stabilitas jaringan listrik, khususnya ketika produksi listrik dari energi surya dan angin berfluktuasi.

“Faktor ini menjadikan gas sebagai penopang utama keandalan sistem kelistrikan selama periode transisi energy,” lanjutnya.

Chandra menambahkan, Pertamina NRE saat ini mengembangkan portofolio gas to power sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ganda perusahaan, menjaga ketahanan energi sekaligus memperluas bisnis rendah karbon.

“Salah satu proyek utamanya adalah Jawa Satu Power berkapasitas 1.760 megawatt yang terintegrasi dengan fasilitas floating storage regasification unit (FSRU) di Jawa Barat, serta sejumlah proyek pembangkit gas untuk kebutuhan industri dan captive power,” ujarnya.

Meski demikian, Chandra mengingatkan risiko ketergantungan jangka panjang terhadap gas jika tidak diimbangi dengan kebijakan dekarbonisasi yang jelas.

Ia menekankan pentingnya adopsi teknologi seperti carbon capture, utilization and storage (CCUS), hidrogen biru, dan biometana agar gas benar-benar berfungsi sebagai energi transisi, bukan penghambat pencapaian target Net Zero Emission 2060.

Komitmen Percepat Pengembangan EBT
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai tulang punggung transisi energi nasional menuju target Net Zero Emission 2060.

Mewakili Direktur Jenderal EBTKE, M. Wahyu Jasa Diputra mengatakan penguatan EBT menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga ketahanan energi nasional, sejalan dengan agenda swasembada energi dan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca sektor energi.

Menurut Wahyu, Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat besar, mencapai sekitar 3.687 gigawatt, dengan dominasi energi surya, hidro, angin, dan panas bumi yang tersebar di seluruh wilayah. Namun, pemanfaatan potensi tersebut masih menghadapi tantangan struktural, mulai dari keterbatasan infrastruktur transmisi hingga kesiapan industri dalam negeri.

“Pemerintah menilai optimalisasi potensi ini krusial untuk memenuhi kebutuhan energi jangka panjang sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil,” ujarnya.

Dalam peta jalan menuju NZE 2060, pemerintah menempatkan pengembangan EBT, elektrifikasi sektor transportasi dan rumah tangga, serta penerapan efisiensi energi sebagai strategi utama.

Gas alam diposisikan sebagai energi transisi untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan, sementara teknologi carbon capture, utilization and storage (CCUS), hidrogen, dan nuklir mulai dipersiapkan sebagai sumber energi rendah karbon jangka panjang.

Wahyu memaparkan, hingga Semester I 2025, bauran EBT nasional telah mencapai sekitar 16% atau meningkat 1,35%, dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, kapasitas terpasang pembangkit EBT bertambah sekitar 1,15 gigawatt, terutama dari pembangkit tenaga air dan surya. Tapi, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi target bauran EBT sebesar 17%–20% sesuai Kebijakan Energi Nasional.

“Ke depan, pemerintah menargetkan investasi EBT hingga 2034 mencapai lebih dari Rp1.600 triliun, dengan potensi penciptaan sekitar 760 ribu lapangan kerja hijau dan penurunan emisi hingga 129 juta ton CO₂.,” tuturnya.

Wahyu menegaskan bahwa percepatan transisi energi membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, BUMN, swasta, akademisi, dan masyarakat, agar transformasi energi dapat berjalan seimbang antara aspek ketahanan, keterjangkauan, dan keberlanjutan. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE