Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Pertamina Patra Niaga, Penyetor Pajak Terbesar di 5 Provinsi Wilayah Sumbagut

Pertamina Patra Niaga, Penyetor Pajak Terbesar di 5 Provinsi Wilayah Sumbagut
Selama tahun 2022 Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyetoran PBBKB kepada Bapenda di lima provinsi yaitu senilai Rp3.511.481.034.600 atau naik sebanyak 15 persen dari PBBKB yang disetor pada tahun 2021.
Kecil Besar
14px

BATAM (Waspada): PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), bersama Pemerintah Provinsi, diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah yang berada di wilayah operasi Sumbagut yaitu meliputi Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) di Batam, Rabu (18/1).

Pjs. Area Manager Finance Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Adrian Bonarul Parlindungan mengungkapkan, bahwa selama dua hari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah sukses melaksanakan kegiatan koordinasi pemungutan penyetoran dan rekonsiliasi PBBKB bagi lima provinsi yang berada di wilayah operasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak, kita telah menyelesaikan kegiatan rekonsiliasi PBBKB antara Pertamina Regional Sumbagut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di lima Provinsi operasional kami. Sepanjang tahun 2022 PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2022. PBBKB merupakan salah satu salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerahnya,” terang Adrian.

Kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PBBKB antara Pertamina Patra Niaga bersama Bapenda. Selama tahun 2022 Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyetoran PBBKB kepada Bapenda di lima provinsi yaitu senilai Rp3.511.481.034.600 atau naik sebanyak 15 persen dari PBBKB yang disetor pada tahun 2021.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wiilayah Sumbagut yang telah memilih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina. Salah satu produk terbesar yang menyumbang realisasi PBBKB adalah Pertamax.

Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas (Pertamax Series dan Dex Series) semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di wilayah provinsi tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada Pendapatan Daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh,” ujar Freddy. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Penyitaan aset wajib pajak berinisial SBI.
Ekonomi

MEDAN (Waspada): Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penyitaan aset penunggak…

Tersangka DT bersama Jaksa Kejatisu.
Ekonomi

MEDAN (Waspada): Tim penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menyerahkan tersangka beserta barang bukti penggelapan pajak kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di…