JAKARTA (Waspada.id): Penguatan peran anak usaha sebagai instrumen investasi langsung di dalam dan luar negeri menjadi fokus utama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyambut revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Langkah ini diarahkan untuk mengoptimalkan nilai manfaat dana haji sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem layanan haji dan umrah global.
Pengembangan anak usaha BPKH di Arab Saudi akan dijalankan melalui integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup BUMN, serta kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Pendekatan tersebut diharapkan menciptakan orkestrasi investasi yang lebih terstruktur sehingga perusahaan nasional dapat masuk ke sektor strategis layanan haji secara kompetitif dan berkelanjutan,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/1/2026).
Ia menilai sinergi lintas lembaga akan memperkuat daya tawar Indonesia di tingkat global.
Sementara Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Langsung M. Arief Mufraini menegaskan struktur investasi kolaboratif memungkinkan pengelolaan risiko yang lebih disiplin serta membuka ruang partisipasi sektor swasta nasional.
Dengan jumlah jamaah Indonesia yang besar setiap tahun, BPKH melihat adanya potensi pasar yang kuat untuk membangun keterlibatan perusahaan nasional dalam rantai pasok layanan haji, mulai dari akomodasi hingga layanan pendukung lainnya.
“Seluruh inisiatif tersebut tetap berlandaskan mandat utama pengelolaan dana haji, yakni memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah melalui tata kelola yang transparan dan investasi berkelanjutan,” pungkasnya.

















