Scroll Untuk Membaca

Headlines

4 Pengedar Sabu Diringkus, 41 Kg Sabu Gagal Beredar Di Medan

4 Pengedar Sabu Diringkus, 41 Kg Sabu Gagal Beredar Di Medan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Empat pengedar Narkoba, seorang diantaranya wanita, diringkus oleh personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dari tiga lokasi terpisah.

Dari keempat pengedar Narkoba yang merupakan jaringan sindikat internasional tersebut, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menyita 41 kilogram sabu-sabu sebagai barang buktinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

4 Pengedar Sabu Diringkus, 41 Kg Sabu Gagal Beredar Di Medan

IKLAN

Keempat pengedar Narkotika jenis sabu-sabu itu masing-masing wanita berinisial R ,30, dan tiga orang pria masing-masing berinisial H ,40, D ,30, dan M ,19,.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menyebutkan, barang bukti 41 Kg sabu-sabu tersebut merupakan hasil tangkapan selama kurun waktu 17 April hingga 6 Mei 2023.

“Pada tanggal 17 April penangkapan di Jl. Sunggal dan Jl. Gatot Subroto Gang Radio Medan tersangka seorang wanita berinisial R dengan barang bukti awal 2,5 kg sabu – sabu dan barang bukti satu unit sepeda motor,” ujar Kombes Valentino Alfa Tatareda didampingi Waka Polrestabes AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi, Kasat Narkoba AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasi Humas Kompol Riama Siahaan saat menggelar temu pers kepada sejumlah wartawan di Polrestabes Medan, Sabtu (13/5).

Kapolrestabes memaparkan, untuk penangkapan kedua dilakukan di Jl. Industri, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang dan menangkap pelaku berinisial H.

“Dari tersangka H disita barang bukti 32 Kg sabu-sabu,” terang Kapolrestabes.

Selanjutnya, tambah Kapolrestabes, pada tanggal 6 Mei di Jl. Payah Bakung Sunggal, ada dua orang berinisial D dan M yang diringkus saat hendak mengedarkan 7 Kg sabu-sabu.

“Total sabu-sabu yang disita ada 41. 567 gram sabu yang diamankan, ” ujar Kombes Valentino seraya menyebutkan dengan penggagalan 41 Kg sabu-sabu di Medan itu berarti pihaknya telah menyelamatkan 400 ribu orang selamat dari bahaya buruk Narkoba.

Selain menangkap para pengedar dan bandar narkotika tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Medan juga meringkus sejumlah pelaku tindak kriminal lainnya seperti kasus perampokan dan tindak kriminal lainnya yang jumlah pelakunya 342 orang. (m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Waka Polrestabes AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi, Kasat Narkoba AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasi Humas Kompol Riama Siahaan memperlihatkan sejumlah barang bukti narkotika dan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana lainnya di Polrestabes Medan, Sabtu (13/5).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE