Headlines

6 Kali Bobol Mesin ATM, Warga Medan Labuhan Masuk Sel

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pembobolan mesin ATM dari bank swasta dengan memanfaatkan mesin ATM yang error.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan tersangka MM ,33, warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ditangkap pada 6 Oktober 2023 lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Tersangka MM melakukan pencurian uang dari mesin ATM dan sudah dilakukan sebanyak 6 kali,” kata Kompol Fathir, Jumat (20/10).

Fathir menjelaskan modus pelaku dengan cara mengganjal kartu ATM yang dimiliki saat uang yang hendak ditarik keluar.

“Jadi pelaku menahan kartu ATM-nya dengan cara diganjal. Kemudian pelaku ini mencongkel uang itu pakai obeng. Terakhir, karena kartu ATM-nya diganjal jadi mesinnya erorr. Sehingga saldo di kartu ATM-nya tidak terpotong,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tambah Kompol Fathir, tersangka MM mengakui memanfaatkan mesin ATM yang erorr dalam menjalankan aksinya.

“Untuk saat ini pihak bank juga telah membuat laporan polisi dengan nilai kerugian Rp.9.000.000. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk memperkuat keamanan dari mesin ATM yang dimanfaatkan oleh pencuri dengan menggunakan modus mesin yang error,” tutupnya.(m27)

Waspada/Ist

Tersangka MM, pelaku pembobol mesin ATM yang diringkus oleh personel Reskrim Polrestabes Medan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE