Headlines

DPRD Sumut Sidak BBPOM Medan,  Ribuan Kotak Sirop Mengandung Cemaran EG Disita

DPRD Sumut Sidak BBPOM Medan,  Ribuan Kotak Sirop Mengandung Cemaran EG Disita
Tim Komisi E mengamati obat sirop ketika menggelar razia di BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) di Medan, Selasa sore (25/10). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada):  Komisi E DPRD Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) di Medan, Selasa sore (25/10). Dari hasil sidak itu, ditemukan sekitar 4.000 kotak atau lebih kurang 5 mobil box produk sirop diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG)

“Kita melakukan sidak bersama BPOM Medan dan menemukan ribuan kotak berisikan produk sirop yang diduga memicu penyakit gagal ginjal,” kata Ketua Komisi E Syamsul Qamar kepada wartawan di Medan, Selasa (25/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ikut dalam sidak itu, Wakil Ketua Tia Anggraini, para anggota Megawati Zebua, Hendro Susanto dan Jonius P Hutabarat. Sidak ini merespon kegelisahan masyarakat terkait obat sirup yang diduga mengandung zat yang dapat memicu penyakit gagal ginjal akut, yang sudah merenggut korban jiwa.

Setelah melihat  obat-obat sirop itu, Syamsul Qamar mengaku kaget karena produk tersebut tidak diketahui masyarakat, sehingga mereka menjadi galau.  “Justru informasi yang muncul adalah diduga tidak mengandung kebenaran,” katanya.

Menurut Syamsul, obat obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol yang diduga memicu terjadinya gagal ginjal ada yang diproduksi di Medan, Sumatera Utara. “Ini luput dari pengawasan BPOM,” ujarnya.

Atas temuan itu, pabrik yang diduga memproduksi obat sirup diduga mengandung etilen glikol, salah satu kandungan yang memicu gangguan kesehatan telah diamankan aparat kepolisian.

Anggota Komisi E Hendro Susanto, dari FPKS ini menyebutkan, sidak yang dilakukan Komisi E DPRD Sumut untuk merespon atas keresahan masyarakat Sumut, akibat adanya berita yang marak di pertengahan bulan Oktober ini. “Saat sidak, kami diterima Pak Marbun bagian penindakan dan Pak Jupri bagian Laboratorium BBPOM Medan,” ujarnya.

Dari sidak itu, katanya lagi, terungkap bahwa ribuan produk sirop mengandung cemaran etilen glikol yang disita tim razia BBPOM adalah produksi PT UPI berlokasi di Medan. 

“Kami tidak hanya mendengar laporan hasil razia, tapi melihat langsung barang-barang yang disita mereka, ”ungkap Hendro.

Dari hasil razia tersebut, lanjut Hendro, Komisi E DPRD Sumut mengapresiasi Balai Besar BPOM RI di Medan dan Kapolda atas operasi pasar terhadap 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol, yang melebihi ambang batas aman 0,5 mg/kg berat.

Tindak lanjut dari sidak tersebut, tambah anggota dewan dari dapil Binjai Langkat ini, DPRD Sumut sesuai fungsinya akan terus melakukan pengawasan dan berdiskusi, dan mendapatkan penjelasan dari pihak Balai Besar POM di Medan, akan adanya produk yang dilansir BPOM RI diproduksi di Medan. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE