Scroll Untuk Membaca

Headlines

Ketua DPR RI: Optimalkan Kuota Jemaah Haji Indonesia

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani merespons positif kabar pembukaan ibadah haji tahun 2022. Ia pun meminta agar Pemerintah memprioritaskan calon jemaah Haji Indonesia yang tertunda keberangkatannya tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

“DPR RI menyambut baik keputusan otoritas Arab Saudi yang kembali membuka ibadah haji tahun ini. Kami berharap Pemerintah mengoptimalkan kuota jemaah haji Indonesia, sehingga masyarakat yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi, tahun ini bisa menunaikan ibadah haji,” ,” kata Puan, dalam siaran persnya yang diterima, Senin (11/4/2022) di Jakarta

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPR RI: Optimalkan Kuota Jemaah Haji Indonesia

IKLAN

Calon jemaah yang direncanakan berangkat ke Tanah Suci adalah mereka yang ibadah hajinya tertunda tahun 2022 dan dibatasi usianya yakni di bawah 65 tahun. Alasannya adalah karena Arab Saudi melihat pandemi Covid-19 belum usai.

“Pendataan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan harus dilakukan sejak dari sekarang meskipun belum diketahui berapa kuota yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK tersebut juga meminta Pemerintah memastikan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan telah mendapatkan vaksin yang diakui Arab Saudi. Puan kemudian menekankan agar infrastruktur protokol kesehatan calon jemaah haji dipersiapkan semaksimal mungkin.

“Mulai dari sebelum berangkat, saat pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, hingga kepulangan kembali jemaah ke Tanah Air,” tuturnya.

Lebih lanjut, Puan meminta agar biaya perjalanan ibadah haji segera ditetapkan. Untuk itu ia mengingatkan Pemerintah dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR segera melakukan pembahasan.

“Kita berharap agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat seefisien mungkin sekalipun memang ada tambahan biaya untuk tes PCR,” tutup Puan. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE