Scroll Untuk Membaca

Headlines

Poldasu Musnahkan 7,2 Kg Sabu-Sabu

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil penangkapan dari berbagai lokasi di Sumatera Utara.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Dit Res Narkoba dipimpin Kasubdit III Narkoba Poldasu AKBP M Fadris SR Lana, Jumat (28/1) sore

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pantauan di lokasi, pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 7,2  Kg dilakukan dengan cara direbus ke dalam air mendidih. Sebelum direbus barang bukti terlebih dahulu dicek oleh petugas Labfor.

Kasubdit III Dit Res Narkoba Poldsasu AKBP M Fadris SR Lana mengatakan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan mulai Desember 2021 hingga Januari 2022.

“Ini merupakan pengungkapan dari enam kasus dengan jumlah tersangka tujuh orang,” sebutnya.(m10)

Waspada/gito ap

Petugas memusnahkan barang bukti sabu-sabu di halaman Sat Reserse Narkoba Poldasu, Jumat (28/1) sore.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE