MEDAN (Waspada): Polsek Medan Kota dibantu Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek “sarang narkoba” di Gang Nasional dan Gang Perwira, Kel. Sei Mati, Kec. Medan Maimun, Kamis (17/2) sore.
Dari penggerebekan tersebut, dua orang pria ditangkap saat hendak kabur dari kejaran petugas.
Keduanya saat itu sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk yang berada di semak-semak bantaran sungai perumahan padat penduduk tersebut.
“Kami mengamankan dua orang yang belum kami tes urine namun sudah mengaku menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung ditemui wartawan.
Ia mengatakan, saat mereka memasuki sarang Narkoba tersebut sekira belasan pemakai Narkoba lainnya melarikan diri.
Belasan orang lainnya kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai lalu berenang dan menyeberang ke daratan dan kabur melalui jalan-jalan sempit.
Diakuinya polisi kesulitan menangkap para pemakai Narkoba karena lokasi yang berada dikawasan padat penduduk dan jalan yang bercabang. Selain itu, polisi juga sempat mendapat penolakan dari warga yang berusaha menghalang-halangi petugas. Bahkan warga sempat melempari polisi dengan batu.
“Karena tempatnya terpencil dan banyak jalan yang harus kita masuki mengakibatkan banyak pelaku yang melarikan diri. Kalau warga dibilang provokasi belumlah, menghalangi iya,” ujarnya mengatakan berhasil mengamankan beberapa barang bukti sisa sabu-sabu dan alat isap sabu.(m10)
Waspada/Ist
Dua tersangka yang diamankan polisi, Kamis (17/2).