Scroll Untuk Membaca

Headlines

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Perampok Modus Tabrak Adik

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Perampok Modus Tabrak Adik
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dua tersangka pelaku perampokan dengan modus menuduh korban menabrak adik pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah sempat diburon beberapa hari.

Tersangka berinisial JA, 30, kuli bangunan dan EES, 20, pengangguran, warga Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Perampok Modus Tabrak Adik

IKLAN

Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Bara Satya Negara kepada wartawan, Kamis (6/7) mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi salah satu tersangka berada di kawasan Jalan Letda Sujono, Selasa (4/7).

Tim kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan tersangka JA berada di lokasi. Tak berapa lama, tersangka diringkus, kemudian diamankan ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Perampok Modus Tabrak Adik

TERSANGKA EES

Dalam pemeriksaan, tersangka JA mengakui perbuatannya merampas sepeda motor dan handphone milik korban Ramadhan Nasution, dengan modus tabrak adik dan membawa korbannya ke tempat sepi.

“Di tempat sepi itu korban diintimidasi, kemudian ditendang sehingga terjatuh. Lalu tersangka merampas handphone dan sepeda motor korban,” sebut Bara menjelaskan tersangka mengaku melakukan kejahatan dengan empat rekannnya yang lain.

Hasil penjualan sepeda motor dan handphone milik korban dibagi rata, dan tersangka JA mendapat bagian Rp1,2 juta.

Kemudian sekira pukul 18:40 Wib tim melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap seorang tersangka lainnya berinisial EES di Jl. Rawa II, Medan Denai.

Setelah dilakukan interogasi, EES juga mengakui perbuatannya merampas sepedamotor dan tiga handphone milik korban dan mendapatkan bagian Rp1,2 juta hasil penjualan sepedamotor dan handphone milik korban

Bara mengatakan, barang bukti diamankan, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5911 AKN yang digunakan tersangka JA dan satu handphone milik korban. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses penyidikan untuk menangkap pelaku lainnya.(m10)

Teks

JA, Tersangka pelaku perampokan modus tabrak adik diamankan di Mapolsek Medan Kota.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE