Headlines

Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pengedar 1 Kg Ganja

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Edarkan 1 Kg daun ganja kering, pria berinisial ISS ,40, warga Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (5/ 10) disergap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur dari rumah kos-kosan di Jl. Pelita I, Lorong Saudara, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Selain meringkus tersangka ISS,
petugas berhasil menyita ganja kering seberat hampir 1 Kg sebagai barang bukti.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan saat ditanya wartawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial ISS warga Siborong-borong bermula dari laporan masyarakat. “Personil menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran Narkoba di lokasi itu dan langsung melakukan penyelidikan,” sebut Kapolsek.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seseorang yang ngekos di lokasi itu sebagai pengedar Narkoba.
“Didampingi Kepala lingkungan (Kepling) , petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati oleh tersangka. “Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka ISS dan mendapatkan ganja siap edar yang beratnya 1 Kg, ” ungkap Kompol Rona Tambunan.

Setelah diinterogasi, tambah Kapolsek, tersangka mengakui kalau barang haram itu miliknya. “Ganja itu diakui mau dijualnya kembali. Tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polsek Medan Timur untuk proses selanjutnya dan kasus ini masih kita kembangkan untuk mencari tahu dari mana ganja ini didapat tersangka, ” pungkas Kapolsek. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE