Scroll Untuk Membaca

Headlines

Rumah Ketua PA Aceh Timur Diteror Bom Molotov

Rumah Ketua PA Aceh Timur Diteror Bom Molotov
Karpet sintetis di teras rumah Ketua DPW PA Aceh Timur, terbakat setelah diterror bom molotov di Desa Lhok Dalam, Kec. Peureulak, Aceh Timur. Foto Kamis (7/3). Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Rumah Zulfazli Aiyub selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur, diteror bom Molotov di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Rabu (6/3) sekira pukul 04:00 Wib.

Pelemparan bom Molotov itu terjadi ketika berlangsung Rapat Pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur di The Royal Hotel Idi. Saat ini, tim gabungan dari Polres Aceh Timur sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rumah Ketua PA Aceh Timur Diteror Bom Molotov

IKLAN

“Benar, ada kejadian tindak pidana upaya pembakaran rumah Ketua DPW PA Aceh Timur. Diduga, pelaku menggunakan Molotov,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal SE, SH, MH, dalam siaran pers yang diterima Waspada, Kamis (7/3).

Rumah Ketua PA Aceh Timur Diteror Bom Molotov
Tim gabungan melakukan olah TKP dan penyelidikan di rumah Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Kamis (7/3). Waspada/Ist.

Pihaknya saat ini sedang melakukan proses identifikasi dan olah TKP. Dalam identifikasi itu, petugas menemukan serpihan kaca botol di teras depan dan di bawah jendela kamar tempat tidur korban.

“Selain itu, karpet sintetis yang ada di teras dan jendela kamar korban juga terdapat sisa pembakaran dan juga serpihan botol kaca,” urai Muhammad Rizal, seraya menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Kita doakan semoga kasus ini segera terungkap,” demikian Iptu Muhammad Rizal. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE