Scroll Untuk Membaca

Headlines

Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Warga

Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Warga
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tersangka penggelapan sepeda motor babak belur dihajar warga, Jumat (21/7) sore setelah hampir satu tahun kabur.

Tersangka berinisial FH, saat ini berdomisili di Jalan Garu II A Gang Sri Rezeki. Ia mengaku menggelapkan sepeda motor tetangganya, Ria, warga Jalan Garu VII Gang Murai.

Ia kedapatan berada di Jalan Sisingamangaraja, Medan, kemudian ditangkap warga yang mengenalinya. Saat itu, FH menjadi bulan-bulanan warga. Tangan dan kakinya diikat, kemudian dibawa ke Jalan Garu VII untuk dipertemukan dengan korban.

Di hadapan korban dan warga, FH mengaku telah menggelapkan sepeda motor Jupiter milik Ria.

“Pertama aku pinjam sepeda motornya. Setelah itu ku gadaikan kepada seseorang sebesar Rp500 ribu,” ujarnya.

Sementara, Ria mengatakan penggelapan sepeda motor miliknya terjadi pada 2022, saat pelaku masih mengontrak di samping rumahnya. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor miliknya untuk keperluan.

“Saya kasih, setelah itu dia tidak pernah kembali lagi,” sebut korban.

Setelah beberapa lama, keluarga korban melihat pelaku berada di Jalan Sisingamangaraja. Melihat itu, keluarga korban kemudian mengamankan pelaku.

“Saat dipertemukan, ternyata memang dia yang melarikan sepeda motor saya,” ucap korban.

Warga yang geram dengan perbuatan FH, berkali-kali menghadiahinya dengan pukulan. FH juga sempat diseret ke lapangan sepak bola untuk diramai-ramaikan.

Tak lama berselang, FH kemudian dijemput seorang polisi berpakaian dinas. Sejumlah warga juga ikut mengaraknya ke kantor polisi.(m10)

Waspada/Ist
Tersangka penggelapan sepeda motor diamankan polisi setelah babak belur dihajar warga, Jumat (21/7).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE