Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Warga

  • Bagikan
Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Warga

MEDAN (Waspada): Tersangka penggelapan sepeda motor babak belur dihajar warga, Jumat (21/7) sore setelah hampir satu tahun kabur.

Tersangka berinisial FH, saat ini berdomisili di Jalan Garu II A Gang Sri Rezeki. Ia mengaku menggelapkan sepeda motor tetangganya, Ria, warga Jalan Garu VII Gang Murai.

Ia kedapatan berada di Jalan Sisingamangaraja, Medan, kemudian ditangkap warga yang mengenalinya. Saat itu, FH menjadi bulan-bulanan warga. Tangan dan kakinya diikat, kemudian dibawa ke Jalan Garu VII untuk dipertemukan dengan korban.

Di hadapan korban dan warga, FH mengaku telah menggelapkan sepeda motor Jupiter milik Ria.

“Pertama aku pinjam sepeda motornya. Setelah itu ku gadaikan kepada seseorang sebesar Rp500 ribu,” ujarnya.

Sementara, Ria mengatakan penggelapan sepeda motor miliknya terjadi pada 2022, saat pelaku masih mengontrak di samping rumahnya. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor miliknya untuk keperluan.

“Saya kasih, setelah itu dia tidak pernah kembali lagi,” sebut korban.

Setelah beberapa lama, keluarga korban melihat pelaku berada di Jalan Sisingamangaraja. Melihat itu, keluarga korban kemudian mengamankan pelaku.

“Saat dipertemukan, ternyata memang dia yang melarikan sepeda motor saya,” ucap korban.

Warga yang geram dengan perbuatan FH, berkali-kali menghadiahinya dengan pukulan. FH juga sempat diseret ke lapangan sepak bola untuk diramai-ramaikan.

Tak lama berselang, FH kemudian dijemput seorang polisi berpakaian dinas. Sejumlah warga juga ikut mengaraknya ke kantor polisi.(m10)

Waspada/Ist
Tersangka penggelapan sepeda motor diamankan polisi setelah babak belur dihajar warga, Jumat (21/7).

  • Bagikan