Scroll Untuk Membaca

Headlines

Tim Siluman Porestabes Medan Tembak Dua Pencuri Mobil

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim Siluman Reskrim Polrestabes Medan menembak dua pencuri mobil di lokasi kos-kosan Jl. Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambung C-II Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (5/2).

Kedua pelaku berinisial MP alias Mirza ,34, warga Jl. T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai dan RA ,27, warga Jl. Marelan Pasar IV Komplek Griya Lestari Kecamatan Medan Marelan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tim Siluman Porestabes Medan Tembak Dua Pencuri Mobil

IKLAN

Dari kedua pelaku curanmor tersebut, Tim Siluman menyita 1 unit mobil Toyoya Agya warna hitam, rekaman kamera CCTV dan handphone android milik pelaku sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus menyebutkan, kedua spesialis pencuri kendaraan bermotor ini ditangkap berdasarkan laporan pengaduan dari korbannya Ilham Maraduna Angkat ,31, warga Dusun Silak, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulusallam pada Senin (31/1) lalu.

“Korban mendapat informasi dari temannya bahwa mobil Agya BK 1517 OI milik korban tidak ada lagi di garasi kos sehingga korban membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Baru,” jelas Kasat Reskrim.

Setelah korban membuat laporan pengaduan, tambah Kasat Reskrim, pihaknya melakukan olah tempat kejadian (TKP) di dua lokasi terpisah yang sama-sama terjadi pencurian kendaraan bermotor roda empat.

“Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku curanmor tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, Tim Siluman mendapat informasi bahwa tersangka MP alias Mirza sedang berada di depan SPBU Jl. Medan-Binjai Km 16 Diski. Tersangka MP alias Mirza langsung disergap.

“Setelah diinterogasi, tersangka MP alias Mirza mengaku telah mencuri mobil Toyota Agya warna bersama temannya berinisial RA. Selanjutnya, Tim Siluman berhasil meringkus tersangka RA di rumah kos-kosan yang dihuninya di kawasan Jl. KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat,” terang Kompol Firdaus.

Menurut Kasat Reskrim, dari pengakuan kedua pelaku akhirnya diketahui bahwa tersangka MP alias Mirza dan RA telah melakukan aksi curanmor terhadap kendaraan roda empat di 10 lokasi.

“Keduanya merupakan spesialis pencuri mobil. Sedikitnya sudah melakukan aksi curanmornya di 10 lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polres Binjai,” terang Kasat Reskrim.

Kedua pelaku menjual mobil hasil curiannya kepada seorang penadah berinisial D (DPO) namun saat hendak dibawa petugas guna mengetahui keberadaan penadah mobil hasil curian tersebut, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga petuga terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan menembak kaki kedua pelaku curanmor tersebut.


“Setiap melakukan aksinya, kedua pelaku melakukan aksinya tengah malam dengan mencongkel kaca mobil menggunakan besi tipis sekaligus merusak kunci kontak mobil menggunakan kunci T,” pungkas Kasat Reskrim seraya menambahkan bahwa uang dari hasil penjualan mobil curian tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu.(m27)

Waspada/Ist

Salah satu pelaku curanmor yang ditembak oleh personil Tim Siluman Resrim Polrestabes Medan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE