Scroll Untuk Membaca

Lainnya

Bali Terdepan Dalam Urusan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Gender

Bali Terdepan Dalam Urusan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Gender
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang bersama tim saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Bali.(dok DPR)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai Provinsi Bali telah menunjukkan langkah maju dalam kebijakan perlindungan anak dan kesetaraan gender.

Ia mencatat, setidaknya telah ada lima peraturan daerah (Perda) dan satu peraturan gubernur (Pergub) yang mendukung pengarusutamaan gender dan perlindungan anak.

“Bali sudah mendahului dalam urusan perempuan dan perlindungan anak. Kami tadi mendapatkan laporan adanya lima perda dan satu pergub yang secara khusus mengatur hal tersebut,” ujar Marwan di sela – sela kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Denpasar, Bali, Jumat (3/10/2025).

Selain itu, lanjut Marwan, Komisi VIII juga menyoroti program restorasi sosial yang digagas Kementerian Sosial, yang menurutnya, tetap dijaga dan dipelihara masyarakat Bali.

Program tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan sosial di daerah.

Terkait masalah kebencanaan, Komisi VIII DPR mendapat laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mengenai sepuluh titik rawan bencana, baik berupa banjir sungai, gempa, maupun potensi lainnya.

Untuk itu ia menegaskan pentingnya deteksi dini dengan dukungan peralatan memadai untuk mencegah jatuhnya korban.

Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Bali untuk menyerap masukan dan aspirasi terkait isu strategis. Hal itu mulai dari urusan perempuan dan perlindungan anak, restorasi sosial, hingga upaya mitigasi bencana.

Komisi VIII DPR mengelar pertemuan dengan Gubernur Bali serta para pemangku kepentingan yang menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR,

(id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE