MEDAN (Waspada.id): DPRD Sumatera Utara mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengoptimalkan pengelolaan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Pansus Aset DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar, mengatakan potensi aset Pemprov Sumut sangat besar, namun kontribusinya terhadap PAD masih rendah.
Ia menyebutkan, nilai aset Pemprovsu saat ini mencapai lebih dari Rp22 triliun dengan jumlah lebih dari 20,6 juta unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Namun, kontribusi terhadap PAD baru sekitar 2 persen.
Berdasarkan data per 31 Maret 2026, total nilai perolehan aset tercatat sekitar Rp36,49 triliun dan setelah penyusutan memiliki nilai buku sebesar Rp22,82 triliun. Aset tersebut meliputi tanah, gedung, jalan, irigasi, jembatan, serta infrastruktur lainnya.
Menurut Abdul Rahim, rendahnya kontribusi tersebut disebabkan masih banyak aset yang belum produktif, belum memiliki kepastian hukum, serta belum dimanfaatkan secara optimal.
“Masih banyak aset yang belum bersertifikat, bermasalah secara hukum, atau disewakan di bawah harga pasar,” ujarnya, Selasa (14/4)
Untuk itu, ia mendorong Pemprovsu melakukan inventarisasi aset secara digital, validasi dan sertifikasi aset, serta revaluasi agar sesuai dengan harga pasar. Selain itu, pengelolaan aset perlu ditingkatkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP), build operate transfer (BOT), dan penyertaan modal ke BUMD.
Ia menambahkan, jika pengelolaan aset dilakukan secara optimal, kontribusi terhadap PAD berpotensi meningkat dari 2 persen menjadi 5 hingga 10 persen, dengan estimasi pendapatan mencapai Rp900 miliar hingga Rp1,8 triliun.
DPRD Sumut berharap optimalisasi aset dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Abdul Rahim juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperbaiki tata kelola aset secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci agar potensi aset dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh proses pengelolaan aset dilakukan secara transparan dan akuntabel guna mencegah potensi penyimpangan serta memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia berharap momentum peringatan Hari Jadi ke-78 Pemprov Sumut dapat dijadikan titik awal pembenahan pengelolaan aset daerah, sehingga mampu menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi pembangunan daerah ke depan.
“Aset Pemprovsu harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,” tutup Ketua Umum Forum Masyarakat Dalihan Natolu (FORMADANA ) Indonesia ini. (id138)










