MEDAN (Waspada.id): Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) menyatakan dukungan terhadap langkah Komisi X DPR RI yang mendorong kebijakan kenaikan gaji guru minimal Rp5 juta per bulan.
Kebijakan tersebut tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai bagian dari penguatan sistem pendidikan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
Bendahara Umum DPD IMM Sumut, Fadhilsyah Nst, mengatakan peningkatan kesejahteraan guru merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, kesejahteraan guru tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat peran pendidik.
“Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas jika negara ingin membangun SDM unggul,” ujarnya.
DPD IMM Sumut menilai kesejahteraan guru, khususnya honorer, masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan survei Institute for Demographic and Poverty Studies, mayoritas guru honorer menerima gaji di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan sebagian di antaranya kurang dari Rp500 ribu.
Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan peran strategis guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk karakter generasi bangsa.
IMM Sumut menegaskan negara tidak boleh abai terhadap kesejahteraan guru. Peningkatan gaji dinilai akan berdampak pada profesionalisme, martabat profesi, serta menarik minat generasi muda untuk menjadi tenaga pendidik.
IMM Sumut juga mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar segera merealisasikan kebijakan tersebut melalui regulasi yang kuat dan implementasi yang merata di seluruh Indonesia. (rel)










