Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tak Kunjung Dapat, Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terduga Pelaku Pembunuhan

Tak Kunjung Dapat, Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terduga Pelaku Pembunuhan
Polres Tanah Karo menerbitkan DPO Ganda Nainggolan terduga pelaku pembunuhan dan perampokan di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

TANAH KARO (Waspada.id): Sepekan lebih peristiwa temuan mayat pria, diduga korban pembunuhan dan perampokan, yang dikubur di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Polres Tanah Karo akhirnya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria Ganda Nainggolan, 27 penduduk desa yang sama.

Dalam peristiwa itu, warga melaporkan salah satu penduduk desa mereka tiba-tiba hilang. Selanjutnya warga dengan kecurigaannya, melakukan pencarian korban seorang pria lajang bernama Melky Refanta Perangin-angin, 32. Sebelum ditemukan tewas, keluarga korban menyebutkan, saat itu, korban sedang berada di rumahnya. Lalu, Ganda Nainggolan menjemput korban keluar berdua.

Adapun ciri-ciri Ganda Nainggolan yakni tinggi badan sekitar 165 cm, perawakan kurus, kulit sawo matang.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK melalui Kasi Humas Iptu Pedemon Maha kepada Waspada id, Kamis (25/9) di Kabanjahe membenarkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/14/IX/ 2025/ RESKRIM.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Ganda Nainggolan diduga kuat sebagai pelaku dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana,” tegas Iptu Pedemon Maha.

Lanjut Pedemon menambahkan, kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pengejaran ke beberapa lokasi yang diperkirakan menjadi tempat pelarian dan persembunyian terduga.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Bandara maupun pelabuhan untuk mengantisipasi upaya kabur keluar daerah dan melakukan penelusuran Call Data Record (CDR), serta celebrate terhadap nomor keluarga tersangka juga telah dilakukan, namun sejauh ini belum berhasil berkomunikasi langsung dengan pelaku.

Polisi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib, apabila mengetahui keberadaan Ganda Nainggolan. “Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apapun kepada polisi. Identitas pelapor akan kami jaga

“Polres Tanah Karo berkomitmen untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas”, pungkas Iptu Pedemon Maha. (id35)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE