Scroll Untuk Membaca

Medan

17 Anak Belawan Terlibat Tawuran Diamankan, Dua Positif Narkoba

17 Anak Belawan Terlibat Tawuran Diamankan, Dua Positif Narkoba
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Polda Sumut mengamankan 17 anak di bawah umur yang terlibat perkelahian massal (tawuran) dari dua wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“17 anak yang diamankan berasal dari empat kelompok,” sebut Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. Jawari didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol. Sumaryono, Senin (10/7) di Mapoldasu.

Ia menjelaskan, ke 17 anak di bawah umur yang diamankan ditangkap dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) tawuran.

Dari kelompok Erlangga dan Lingkungan 7 di wilayah Kecamatan Medan Deli, Belawan yang terjadi 7 Juli 2023 malam lalu, diamankan 11 anak di bawah umur, satu di antaranya positif narkoba.

“Kelompok Erlangga enam anak diamankan, dan dari Lingkungan 7 lima orang,” jelas jenderal bintang satu tersebut.

Sementara, dari TKP kedua antara kelompok Barak Misteri dan Lengkong Family yang juga terjadi di Kecamatan Medan Deli pada 9 Juli 2023, diamankan enam anak. Satu di antaranya juga positif narkoba.

Kata dia, empat anak ditetapkan sebagai tersangka karena dua di antaranya miliki senjata tajam dan dua positif narkotika.

Selanjutnya, terhadap dua positif narkoba dilakukan rehabilitas, sedangkan dua pemilik sajam, dilakukan proses hukum.

“Dua di antara anak yang kita amankan itu positif narkoba jenis sabu-sabu, mereka akan direhabilitasi. Sedangkan dua pemilik sajam diproses hukum,” sebut Jawari.

Jawari menyebutkan, dari keterangan yang ditangkap, penyebab tawuran karena saling ejek. “Pemicunya, karena saling ejek di medsos bawa nama orang tua,” ujarnya menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tawuran di wilayah hukumnya.(m10)

Waspada/Ist
Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Jawari perlihatkan senjata tajam yang diamankan dari anak tawuran di Medan Deli, Senin (10/7)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE