44 Tahun LBH Medan, Tetap Eksis Kawal Penegakan Hukum Di Sumut

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan genap berusia 44 tahun pada Jumat 28 Januari 2022. Dengan pertambahan usia tersebut, LBH Medan berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum bagi masyarakat miskin dan termarjinalkan di Sumatera Utara (Sumut).

“Pasca selesai masa kepemimpinan Mahjoedanil SH sebagai pendiri dan Direktur LBH Medan pertama, hingga saat sekarang ini LBH Medan telah silih berganti estafet kepemimpinan untuk meneruskan perjuangan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin, buta hukum dan termarjinalkan,” kata Direktur LBH Medan Ismail Lubis didampingi Wakil Direktur, Irvan Saputra, Sabtu (29/1).

Ismail mengatakan, di usia 44 tahun LBH Medan, perkembangan hukum yang terjadi di Sumatera Utara kini semakin dinamis.

“Semakin dinamisnya perkembangan hukum yang terjadi di masyarakat khususnya di Sumatera Utara, LBH Medan sendiri yang awal mulanya muncul sebagaimana ide dan gagasan yang tertuang pada saat Kongres ke V PERADIN tersebut hanya menawarkan bantuan hukum untuk mendampingi permasalahan hukum terhadap masyarakat miskin saja,” katanya.

Namun, seiring perkembangan, LBH Medan mengembangkan konsep bantuan hukum yang lebih modern yaitu Bantuan Hukum Struktural (BHS).

“Ide dan gagasan itu diciptakan oleh pendiri LBH, yaitu Adnan Buyung Nasution dengan tujuan agar dapat memberikan edukasi dan pemahaman hukum terhadap masyarakat yang didampingi,” sebutnya.

Awasi Penegakan Hukum

44 tahun berdiri, kata dia, hingga saat ini LBH Medan akan tetap konsern dan eksis dalam mengawal penegakan hukum, hak asasi manusia dan memperjuangkan demokrasi di Sumatera Utara, dengan menerapkan Bantuan Hukum Struktural (BHS), khususnya bagi masyarakat miskin, buta hukum, dan termarjinalkan.

“Kemudian di masa pandemi Covid-19 saat ini, LBH Medan juga telah melakukan inovasi dengan melayani konsultasi hukum gratis secara online melalui Whatsapp, serta memberikan edukasi hukum, menyuarakan isu-isu hukum dan HAM melalui website dan media sosial,” ujarnya.

LBH Medan memperingati hari jadi yang ke 44 tahun sejak didirikan tanggal 28 Januari 1978.

Berdirinya LBH Medan berawal saat dilaksanakannya Kongres Nasional ke V Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) pada tahun 1976 di Hotel Ambarukmo, Yogyakarta.

Kongres tersebut mencetuskan gagasan bahwa PERADIN merupakan organisasi perjuangan untuk menegakkan hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia (HAM).

Gagasan tersebut mendapat sambutan baik dari seluruh peserta yang hadir untuk membentuk LBH.

“Adnan Buyung Nasution, pada waktu itu menjabat Ketua DPP PERADIN, juga merupakan pendiri dan Direktur LBH Jakarta mencoba menantang tekad tersebut dengan mengatakan, Apakah PERADIN berani mendirikan LBH?,” ucap Ismail.

Ucapan tersebut menantang utusan dari Medan seperti H Syarif Siregar SH, Mahjoedanil SH, dan MD Sakti Hasibuan SH untuk segera mendirikan LBH di Medan.

“Dengan semangat tinggi didorong oleh keinginan luhur memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan dukungan sejumlah advokat dan pengacara yang ingin menyumbangkan tenaga, maka pada tanggal 28 Januari 1978 diresmikanlah LBH Medan di bawah pimpinan Mahjoedanil, SH sebagai Direktur pertama LBH Medan dan pelantikannya sendiri dihadiri oleh pengurus DPP PERADIN A Rahman Saleh SH, dan Direktur LBH Jakarta Adnan Buyung Nasution SH,” pungkasnya. (m32).

Waspada/ist
LBH Medan saat memperingati hari jadi yang ke 44 tahun.

  • Bagikan