Medan

Ahmad Kennedy Manullang Resmi Terima Mandat Karateker DPD KNPI Sumut

Ahmad Kennedy Manullang Resmi Terima Mandat Karateker DPD KNPI Sumut
Ahmad Kennedy Manullang resmi menerima mandat sebagai karateker DPD KNPI Sumatera Utara. Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis dalam sebuah pertemuan di Medan, Minggu (5/4/2026). Waspada.id
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Ahmad Kennedy Manullang resmi menerima mandat sebagai karateker DPD KNPI Sumatera Utara. Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis dalam sebuah pertemuan di Medan, Minggu (5/4/2026).

Dalam pernyataannya, Saad menegaskan bahwa kepengurusan KNPI yang memiliki legalitas sah adalah DPP KNPI yang dipimpinnya. Ia juga menambahkan bahwa kepengurusan tersebut merupakan pihak yang menempati dan mengelola kantor DPP KNPI di Jakarta.

Saad menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan Ahmad Kennedy, yang dinilai sebagai aktivis murni dengan rekam jejak organisasi yang telah teruji.

Sementara itu, Ahmad Kennedy Manullang menyampaikan terima kasih atas mandat dan kepercayaan yang diberikan DPP KNPI kepadanya untuk memimpin dan menyusun struktur KNPI Sumatera Utara. “Amanah ini pasti akan kami jaga dan pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Struktur karateker DPD KNPI Sumut yang telah ditetapkan yakni Ahmad Kennedy Manullang sebagai Ketua, Ahmad Fauzi Syahputra sebagai Sekretaris, Ibnu Rash Aleslami sebagai Bendahara, serta didukung beberapa anggota lainnya.

Dalam waktu dekat, DPD KNPI Sumut dijadwalkan menggelar Musyda dan pelantikan kepengurusan baru. Sejumlah OKP anggota di Sumatera Utara disebut telah menyatakan siap mendukung pelaksanaan Musyda dan kepengurusan karateker tersebut. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE