MEDAN (Waspada}: Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Dapil Sumut 2 Ahmad Darwis (foto) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek penataan lanskap, termasuk pembuatan lampu mirip pocong senilai Rp 25,7 miliar yang disebut mengalami loss (kegagalan).
“Aparat penegak hukum jangan berdiam diri diminta segera mengambil langkah-langkah pengusutan hukum secara tuntas dalam kasus kegagalan proyek lampu pocong tersebut,” kata Ahmad Darwis dalam keterangan tertulisnya, di Medan, Minggu (23/7).
Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Dapil Sumut 2 (Medan Barat, Helvetia, Baru, Petisah, Sunggal, Selayang, Tuntungan, Maimun, Polonia, dan Johor), ini merespon berbagai laporan masyarakat, dan informasi Ombudsman RI Sumut yang menyebut kegagalan proyek lampu pocong harus dipertangggungjawabkan.
Ini berkaitan dengan penegasan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 9 Mei 2023 lalu, yang berdasarkan laporan Inspektorat Medan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut bahwa pemasangan sekitar 1.700 lampu di 8 jalan di Kota Medan, dan sudah dikerjakan mulai 2022 lalu, itu gagal total.
Hal ini diperkuat dengan penilaian Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan, Ridho Pamungkas, ditemukan adanya kejanggalan dalam proyek yang dikerjakan 6 perusahaan itu.
Menyikapi hal tersebut di atas, anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis mendesak aparat penegak hukum serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Alasannya, karena besaran nilai proyek tersebut mencapai puluhan miliar bersumber dari masyarakat kota Medan.
“Jangan dibiarkan uang sebanyak Rp 25 miliar hilang begitu saja,” tandas anggota dewan itu.
Sementara masyarakat Kota Medan banyak mengeluhkan kepada Ahmad Darwis terkait penanganan banjir yang belum maksimal dilakukan oleh pemerintahan Kota Medan, apalagi pada saat musim hujan saat sekarang ini.
Disinggung soal kegagalan proyek ini, yang bertanggung jawab adalah walikota Medan dan DPRD Kota Medan. “Kalau masalah sesuai atau tidak sesuai proyek yang dilaksanakan oleh vendor atau pemborong, siapa yang benar dan siapa yang salah masyarakat Kota Medan tidak mau tahu, itu,” katanya.
Yang penting, lanjutnya, uang bisa kembali dan bisa digunakan tepat sasaran kepada pembangunan masyarakat Kota Medan, terutama terhadap penanganan banjir dan kesejahteraan warga Kota Medan, .daripada digunakan untuk proyek yang amburadul yang tidak memberikan kemaslahatan bagi warga Kota Medan.
Ahmad Darwis berharap agar kasus ini segera diselesaikan. “Aparat penegak hukum dan semua pihak harus menjalankan peran dan fungsinya masing masing, dan jangan saling menyalahkan antara satu dengan yang lainnya,” pungkasnya. (cpb)











